Nasional

Anas Urbaningrum Nyindir: Tidak Boleh Pakai Teknik Nabok Nyilih Tangan

fin.co.id - 11/04/2023, 17:32 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Anas Urbaningrum Bebas - Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, menyebut tidak akan menimbulkan pertentangan atau permusuhan. 

Hal tersebut disampaikan Anas setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Anas Urbaningrum yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan bahwa permusuhan tidak ada dalam kamus hidupnya. 

Oleh karena itu, dia akan memperjuangkan keadilan dan bukan pertentangan.

BACA JUGA: Akan Perjuangkan Keadilan, Anas Urbaningrum: Jika Ada yang Merasa Termusuhi, Itu Sebuah Konsekuensi

"Andai dalam perjuangan itu ada yang merasa termusuhi, itu konsekuensi perjalanan keadilan, sikap saya sikap persahabatan," kata Anas, Selasa 11 April 2023.

Dalam tradisi aktivis, kata Anas, kompetisi merupakan hal yang biasa terjadi. 

Namun, para aktivis hanya ingin berkompetisi dalam ajang yang jujur, objektif, dan terbuka. 

"Buat saya pertandingan itu dalam demokrasi adalah jujur, fair, terbuka, dan objektif, pertandingan jujur tidak boleh pakai teknik nabok nyilih tangan," kata Anas.

BACA JUGA: Anas Urbaningrum Siapkan Pidato Kejutan ke SBY, Andi Arief: Sebaiknya Minta Maaf

Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan bahwa Anas Urbaningrum masih berstatus cuti menjelang bebas atau belum bebas murni.

Menurut dia, total hukuman bagi Anas adalah sekitar 8 tahun dan denda Rp500 juta. 

Akan tetapi, denda tersebut tidak dibayar oleh Anas sehingga ada hukuman subsider yang perlu dijalani.

"Pak Anas masih perlu lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Mulai dari sekarang sampai 3 bulan ke depan (harus wajib lapor)," kata Kunrat.

BACA JUGA: Bebas, Anas Urbaningrum: Alhamdulillah dengan Diantar Kepala Sekolah, Saya Dapat Berdiri di Sini

Admin
Penulis
-->