Seleksi IPDN 2023 Resmi Dibuka, Lulus Langsung Jadi PNS

Seleksi IPDN 2023 Resmi Dibuka, Lulus Langsung Jadi PNS

Seleksi Praja IPDN 2023--

Seleksi IPDN 2023 Resmi Dibuka- Pemerintah membuka seleksi penerimaan Praja Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN Tahun Anggaran 2023.

Seleksi IPDN 2023 ini resmi dibuka sejak hari Senin tanggal 3 April 2023 hingga 30 April 2023.

Perekrutan Praja IPDN 2023 ini untuk mengisi kebutuhan calon pegawai negeri sipil atau CPNS di lingkungan Instansi Pemerintah.

Perekrutan Praja IPDN 2023 ini ditetapkan dengan formasi sebanyak 534 untuk SPCP IPDN Tahun 2023.

Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2023 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp.50.000,00 per orang.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara. 

Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada website https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.

Sekedar diketahui, lulusan IPDN bisa mendapatkan pekerjaan Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan golongan 3A. Setiap lulusan nantinya bakal dikirimkan ke seluruh pelosok Indonesia oleh Kemendagri, baik itu tingkat daerah hingga provinsi.

BACA JUGA

Berikut Persyaratan Seleksi IPDN 2023: 

1. Persyaratan Umum :

- Warga Negara Indonesia;

- Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2023; dan

-Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

2. Persyaratan Administrasi :

- Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:

- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: