bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://dikdin.bkn.go.id/ (*)
fin.co.id - 05/04/2023, 15:09 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiSeleksi Praja IPDN 2023
bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://dikdin.bkn.go.id/ (*)