AHY Sebut Moeldoko Ajukan PK Pengurusan Partai Demokrat, Moeldoko: Ora Ngerti Aku Urusannya

AHY Sebut Moeldoko Ajukan PK Pengurusan Partai Demokrat, Moeldoko: Ora Ngerti Aku Urusannya

KSP Moeldoko--PMJnews

AHY Sebut Moeldoko Ajukan PK Pengurusan Demokrat - Kabarnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Informasi tersebut disampaikan langsung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Dikatakan AHYMoeldoko telah mengajukan PK pada bulan lalu.

"KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023," katanya saat jumpa pers di Jakarta, Senin, 3 April 2023.

BACA JUGA:Moeldoko Ladeni AHY Dengan Buka Data Pembangunan Jokowi, Yan A Harahap Beri Komentar Serius!

BACA JUGA:Nasdem Ogah Dipaksa Cawapreskan AHY, Koalisi Terancam Bubar

Dijelaskannya, PK yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun di MA, untuk menguji putusan kasasi MA.

Diketahui MA telah memberikan putusan kasasi Nomor Perkara No 487 K/TUN/2022, pada tanggal 29 September 2022.

Diungkapkan AHYMoeldoko mengajukan PK karena mengaku menemukan empat Novum atau bukti baru. 

Tapi, menurut AHY bukti yang diklaim KSP Moeldoko bukanlah bukti baru. 

BACA JUGA:Pendiri Demokrat Marah pada SBY: Kamu Itu Pembohong Kelas Berat

Keempat Novum itu menurut AHY telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, yang telah diputus, tanggal 23 November 2021 lalu.

"Secara resmi, hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. kami yakin, Demokrat berada pada posisi yang benar," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Demokrat Hamdan Zoelva mengatakan telah mempelajari semua dalil-dalil dalam memori PK yang diajukan Moeldoko.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: