Rafael Alun Diperiksa Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan KPK?

Rafael Alun Diperiksa Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan KPK?

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2023). -Fianda Sjofjan Rassat-ANTARA

Rafael Alun Diperiksa Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan KPK? - Eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael Alun diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi penerimaan gratifikasi pada Senin, 3 April 2023.

Usai diperiksa sebagai tersangka, Rafael Alun bakal ditahan?

Rafael Alun tiba di Gedung Merah Putih KPK tepat pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:

Dia datang dengan didampingi kuasa hukumnya.

Tak ada pernyataan yang dilontarkan Rafael Alun ketika sampai dan langsung menunju lobi gedung KPK

Tak lama setelah itu, Rafael langsung dipanggil ke ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rafael Alun sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

BACA JUGA:

"Penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin," katanya.

Ali juga memastikan KPK akan menjamin seluruh hak hukum Rafael dan memastikan prosesnya sesuai dengan prosedur.

"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," ujar Ali.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: