Rafael Alun Diperiksa Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan KPK?

fin.co.id - 03/04/2023, 10:48 WIB

Rafael Alun Diperiksa Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan KPK?

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2023).

BACA JUGA:

Penyidik KPK telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi