Tiga Petugas Bandara Dipecat Usai Jemput dan Cium Tangan Habib Bahar bin Smith

Tiga Petugas Bandara Dipecat Usai Jemput dan Cium Tangan Habib Bahar bin Smith

Habib Bahar Bin Smith atau Bahar Smith-dok-

Tiga Petugas Bandara Dipecat Usai Jemput Habib Bahar- Tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta dipecat usai menjemput Habib Bahar bin Smith dan mencium tangannya. 

Dalam video yang beredar di media sosial, tiga petugas tersebut menjemput Habib Bahar saat sedang bertugas. Keduanya mengenakan pakaian dinas lengkap. 

Saat Habib Bahar baru turun dari Bandara, ketiga petugas ini menghampiri Habib Bahar dan mencium tangannya. Tak hanya itu, merka juga berjalan mengawal Habib Bahar. 

BACA JUGA:Heboh Alphard Sri Mulyani Masuk Apron Bandara Soetta, Ternyata Aturannya Begini

BACA JUGA:20 Bandara Kelolaan Angkasa Pura II Siap Layani 5,24 Juta Pemudik Lebaran 2023

PT Angkasa Pura II menilai, apa yang dilakukan tiga petugas itu merupakan bentuk pelanggaran berat. 

"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," ujar SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi, dikutip Sabtu 1 April 2023.

BACA JUGA:Habib Bahar bin Smith Resmi Bebas!

BACA JUGA:Sebut Habib Bahar Mesti Bersyukur Bisa Bebas, Husin Shihab: Sebaiknya Jaga Sikap dan Lebih Sopan

Dikatakan Holik bahwa apa yang dilakukan ketiga avsec sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak diinginkan.

Di mana SOP dari Petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang

"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut," katanya.(*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: