Habib Bahar bin Smith Resmi Bebas!

Habib Bahar bin Smith Resmi Bebas!

Pendakwah Habib Bahar bin Smith di PN Bandung, Jawa Barat.-Screenshot Twitter/@z4r4n-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Penceramah Bahar Smith bebas dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat, Kamis 1 September 2022.

Habib Bahar bin Smith bebas usai adanya putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) Bandung terkait dengan kasusnya, penyebaran berita bohong. 

Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan bahwa Bahar Smith dieksekusi bebas karena telah menjalani tahanan selama 7 bulan. 

(BACA JUGA:Majelis Hakim Perintah Bebaskan Habib Bahar bin Smith!)

(BACA JUGA:Sebut Habib Bahar Mesti Bersyukur Bisa Bebas, Husin Shihab: Sebaiknya Jaga Sikap dan Lebih Sopan)

PT Bandung sebelumnya memerintah Bahar untuk segera dibebaskan.

"Karena 'kan 7 bulan, ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie di Bandung, Jawa Barat, Kamis 1 September 2022, dikutip Antara.  

Menurut Andrie, Bahar Smith telah bebas secara murni sehingga pihaknya mempersilakan yang bersangkutan keluar dari tahanan. 

Dalam kasus tersebut, Bahar telah ditahan sejak dirinya menjadi tersangka atas kasus tersebut. 

Sementara itu, kuasa hukum Ichwan Tuankotta mengatakan bahwa Bahar Smith keluar dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat pada hari Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.

(BACA JUGA:Habib Bahar Smith Dituntut 5 Tahun Penjara Ujaran Hoaks, Musni Umar: Yang Bersangkutan Tidak Bersalah)

(BACA JUGA:Terbongkar, Rizal Afif Ngaku Diberi Rp7 Juta oleh Refly Harun untuk Berbohong: Sesuai Pesan Habib Bahar Smith)

Bahar, kata dia, dijemput oleh kerabat dan beberapa perwakilan keluarga. Penceramah itu pun langsung pulang ke kediamannya di Kabupaten Bogor.

Setelah bebas, Bahar terlebih dahulu menghabiskan waktu dengan keluarganya. Untuk saat ini, lanjut dia, Bahar belum berencana untuk mengisi kegiatan ceramah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: