Mahfud MD Sebut Data Transaksi Rp349 T Ditutupi Anak Buah Sri Mulyani, Ini Indikasi Kuatnya

Mahfud MD Sebut Data Transaksi Rp349 T Ditutupi Anak Buah Sri Mulyani, Ini Indikasi Kuatnya

Menko Polhukam Mahfud MD.-Humas Kemenko Polhukam-

Mahfud MD Sebut Data Transaksi Rp349 T Ditutupi Anak Buah Sri Mulyani, Ini Indikasi Kuatnya - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap alasan Menkeu Sri Mulyani tak memperoleh data akurat soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud MD menilai Sri Mulyani tak memperoleh data valid soal Transaksi Rp349 triliun akibat ditutupnya akses data oleh bawahan Menkeu.

"Dari keterangan Ibu Sri Mulyani tadi saya ingin jelaskan fakta bahwa ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah sehingga apa yang beliau jelaskan tadi adalah data yang diterima tanggal 14 ketika bertemu dengan Pak Ivan," kata Mahfud saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Kompleks Parlemen, Rabu, 29 Maret 2023.

Dijelaskannya, dalam sebuah pertemuan bersama Kemenkeu dan PPATK saat ditanyakan soal uang Rp189 triliun, Menkeu Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui adanya data tersebut.

BACA JUGA: Bahas Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud Akan Kembali Temui Sri Mulyani

"Ketika ditanya oleh Ibu Sri Mulyani ini apa kok ada uang Rp189 triliun. Itu pejabat tingginya yang eselon 1, 'oh tidak ada ibu, tidak pernah ada'. Pak Ivan bilang ada, baru dia 'oh iya nanti dicari katanya itu," ungkap Mahfud.

Hal ini kemudian dijelaskan sebagai dugaan pencucian uang yang dilakukan di Direktorat Bea Cukai dengan 15 entitas. 

Kendati demikian, laporannya diubah menjadi pajak, sehingga ketika diteliti ada banyak ditemukan harta yang harus dibayar pajaknya.

"Padahal ini cukai laporannya apa itu emas. Impor emas datang yang mahal-mahal itu tapi dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah, diperiksa PPATK diselidiki di mana kamu, kan emas sudah jadi kok bilang emas mentah? Ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya," ujar Mahfud.

BACA JUGA: Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi Pegawai, Tapi Tindak Pidana Pencucian Uang

Setelah dicari ke Surabaya, kata Mahfud, tidak ada hubungannya dengan uang yang diperiksa PPATK. 

Menurut Mahfud, PPATK telah "mengendus" dugaan pencucian uang itu sejak 2017. 

Saat itu langsung dilaporkan ke Kemenkeu melalui Dirjen Bea Cukai dan Irjen Kemenkeu.

"Dua tahun tidak muncul, 2020 dikirim lagi tidak sampai ke Ibu Sri Mulyani, sehingga bertanya ketika kami kasih itu dan dijelaskan yang salah," ujar Mahfud.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: