Ahli Waris Kembali Blokade Tol Jatikarya, Imbas Pembayaran Ganti Rugi Tidak Kunjung Dicairkan

Ahli Waris Kembali Blokade Tol Jatikarya, Imbas Pembayaran Ganti Rugi Tidak Kunjung Dicairkan

Situasi Tol Jatikarya malam ini kembali di blokade ahli waris-Dokumen Istimewa-

Ahli Waris Kembali Blokade Tol Jatikarya, Imbas Pembayaran Ganti Rugi Tidak Kunjung Dicairkan - Kedua arah Jalan Tol Jatikarya kembali diblokade oleh ahli waris tanah.

Pemblokiran dilakukan karena sudah bertahun tahun hak pembayaran belum juga dicairkan. 

Berdasarkan keterangan yang fin.co.id dapat, akibat aksi blokade tersebut kedua arah tidak bisa digunakan dan sempat terjadi kemacetan. 

Nampak ahli waris tanah memblokade jalan Tol Jatikarya menggunakan bambu dan juga kayu, yang diletakan melintang di kedua arah. 

BACA JUGA:Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Geruduk Pengadilan Negeri Bekasi, Gunun : PN Bekasi Sedang Mempelajari

Aksi blokade ahli waris dilakukan sejak pukul 15.00 WIB dan hingga malam ini, massa masih bertahan berkumpul di area ruas kedua arah. 

Guna memperlancar lalu lintas, petugas kepolisian melakukan rekayasa dengan mengeluarkan kendaraan yang menuju Jatikarya di Gerbang Tol Cibubur. 

Aksi blokade Tol Jatikarya malam ini bukanlah pertama kali terjadi, ahli waris telah berulangkali menuntuk hak pembayarannya segera dicairkan. 

Perlu diketahui, Mahkamah Agung melalui putusan Nomor: 28 PK/PDT2008 tertanggal 28 November 2008 Jo Putusan PK II Nomor: 815/PDT/2018 Desember 2019 menyatakan tanah yang dibangun jalan Tol adalah milik ahli waris. 

BACA JUGA:Ahli Waris Ancam Akan Kembali Blokade Tol Jatikarya, Apabila Janji Pembayaran Tak Kunjung Ditepati

Namun hingga kini, pihak ahli waris belum menerima hak pembayaran mereka sebesar Rp 218 miliar dari lahan seluas 42.669 meter persegi yang saat ini dibangun Jalan Tol Jatikarya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: