Pemkot Bekasi Dukung Kebijakan Pelarangan Penjualan Pakaian Bekas Impor Sebagai Bentuk Dukungan Industri Lokal

Pemkot Bekasi Dukung Kebijakan Pelarangan Penjualan Pakaian Bekas Impor Sebagai Bentuk Dukungan Industri Lokal

Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat ditemui-Tahta Aldo-

Pemkot Bekasi Dukung Kebijakan Pelarangan Penjualan Pakaian Bekas Impor Sebagai Bentuk Dukungan Industri Lokal - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendukung penuh kebijakan pelarangan penjualan baju bekas impor yang disampaikan Presiden Jokowi dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengaku siap mengikuti aturan yang telah disampaikan langsung oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:5 Bangunan Kios dan Kotrakan di Jatiwaringin Bekasi Habis Terbakar, Diduga Akibat Elpiji 3 kg Bocor

BACA JUGA:Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Pakaian Bekas Impor di Bekasi, Begini Penampakannya

"Saya kira kita harus ikut apa yang menjadi perintah, mendukung penuh kebijakan larangan penjualan baju bekas impor alias thrifting," kata Tri Adhianto saat dikonfirmasi, Rabu 22 Maret 2023.

Menurutnya, langkah tersebut salah satu solusi guna melindungi dunia industri pakaian lokal Indonesia termasuk di wilayah Kota Bekasi.

Tri Adhianto juga menilai produk pakaian dan merek asli Indonesia ataupun Kota Bekasi sudah sangat bagus, dan harus didukung secara penuh.

"Saya kira produk kita cukup bagus, dari model, dari harga kita cukup bisa memenuhi kebutuhan warga masyarakat," ucapnya.

BACA JUGA:Ratusan Umat Hindu Bekasi Laksanakan Pengerupukan dan Arak Ogoh-Ogoh Jelang Hari Raya Nyepi

BACA JUGA:Terburu-buru Saat Memanjat, Seorang Pria di Bekasi Tersengat Listrik hingga Mengalami Luka Bakar di Tubuh

Meski begitu Tri Adhianto memastikan belum melakukan sidak di pasar maupun toko, namun sudah dalam perencanaan pelaksanaan.

"Belum (Dilakukan Sidak), nanti kita lihat eskalasinya dahulu," ungkapnya.

Sebelumnya Gudang penyimpanan pakaian bekas impor di Bekasi, digerebek oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai.

Nampak ribuan bal berisi berbagai macam jenis pakaian bekas mulai dari baju, celana, topi, hingga jaket yang terbungkus rapat dan disita oleh kepolisian.

Terdapat truk wingbox di area sekitar gudang, yang ditugaskan untuk mengangkut ribuan bal pakaian bekas hasil penggerebekan.

BACA JUGA:Angkot di Kota Bekasi Terbakar dan Meledak Hebat 2 Kali, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Ternyata Sudah 2 Kali Anggota Damkar Kota Bekasi Dihalangi Petugas Tol Jatiwarna hingga Akhirnya Viral

"Nanti selanjutnya ini akan dibawa ke Bea Cukai di Cikarang," ungkap salah satu petugas Bea Cukai yang ditemui di lokasi.

Saat ini gudang yang berlokasi di Jalan Samudera Jaya, Kabupaten Bekasi, telah dipasang garis polisi dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: