Link Periksa Status Penerimaan KJP Ada Disini, Cek Nama Anak Anda Masuk Daftar Bansos Pendidikan DKI Atau Tida

Link Periksa Status Penerimaan KJP Ada Disini, Cek Nama Anak Anda Masuk Daftar Bansos Pendidikan DKI Atau Tida

Tangkapan layar situs pengecekan penerima KJP Plus 2023-Istimewa-

Tahap 3: Proses verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI. Kegiatan ini direncanakan berlangsung dari 23 Maret sampai dengan 28 Maret 2023.

Tahap 4: Tahapan ini merupakan kegiatan yang terakhir dalam penetapan penerima Kartu Jakarta Pintar 2023. Nanti penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Kegiatan berlangsung selama 29 Maret sampai dengan 2 Mei 2023. 

Setelah ada Keputusan Gubernur DKI Jakarta, penyaluran KJP tahap 1 tahun 2023 akan berjalan selama enam bulan. Mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2023.

Berikut adalah Link Pengecekan Penerima KJP 2023, Anda bisa mengecek dengan cara KLIK DISINI

BACA JUGA:5 Bansos Cair Februari 2023, Cek Jenis dan Cara Dapatkannya di Sini

BACA JUGA:Link dan Cara Cek Bansos Kemensos Tanpa Aplikasi dengan Mudah dan Cepat Terbaru 2023

Kemudian, apa yang harus dilakukan warga apabila merasa anak mereka tidak termasuk dalam daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 padahal memenuhi syarat?

Dikutip dari keterangan gambar di infografis pada sosial media, P4OP memberikan penjelasan yang menjadi jawaban atas pertanyaan itu:

“Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:

1. Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.

BACA JUGA:Cara Cek Bansos Pakai KTP di Situs Cekbansos.kemensos.go.id, Gampang Banget

BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos 2023 di Cekbansos.kemensos.go.id, Mudah Tinggal Klik Link di Sini!

2. Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus."

Cara Cek Dana KJP Plus Maret 2023 Melalui Aplikasi JakOne

  1. Download aplikasi JakOne Mobile di Google Play atau App Store;
  2. Install aplikasi;
  3. Buka aplikasi JakOne Mobile;
  4. Klik ‘Daftar’;
  5. Pilih ‘Setuju’;
  6. Untuk yang belum menjadi nasabah Bank DKI pilih ‘Tidak Punya’;
  7. Lengkapi isian data lalu pilih ‘Lanjut’;
  8. Pilih hanya uang elektronik JakOne Pay;
  9. Konfirmasi Pembukaan E-Wallet JakOne Pay;
  10. Notifikasi kode OTP dikirim ke kotak pesan;
  11. Masukkan kode OTP lalu kirim;
  12. Pendaftaran selesai;
  13. Selanjutnya gunakan PIN JakOne Mobile untuk login.

BACA JUGA:Bansos PKH Januari 2023 Segera Cair, Cek Nama Penerima di Sini...

BACA JUGA:Ingin Bansos Tepat Sasaran, Ini Upaya Kemensos Dalam Mewujudkannya

Cara Menyambungkan Rekening KJP Plus dengan JakOne Mobile

  1. Login di aplikasi JakOne Mobile;
  2. Tekan Menu;
  3. Pilih ‘Rekening dan Kartu’;
  4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus;
  5. Pastikan No. HP yang digunakan untuk aktivasi JakOne Mobile sama dengan yang dipakai untuk pendaftaran KJP Plus, klik ‘Lanjut’;
  6. Pilih ‘Rekening dan Kartu’;
  7. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus;
  8. Pastikan No. HP yang digunakan untuk aktivasi JakOne Mobile sama dengan yang dipakai untuk pendaftaran KJP Plus, klik ‘Lanjut’.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: