Polisi Mulai Hapus Identitas atau Data Kendaraan Bermotor Tak Bayar Pajak

Polisi Mulai Hapus Identitas atau Data Kendaraan Bermotor Tak Bayar Pajak

Ilustrasi STNK dan BPKB -Astra-

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2023 Dimulai, Catat Jadwal dan Lokasinya

Menurut dia, dalam penghapusan data kendaraan tentu ada mekanismenya, mulai dari verifikasi data kendaraan, pengumuman kendaraan yang terdata dapat dihapuskan, hingga menyurati pemilik kendaraan yang terdata untuk dihapus.

"Mekanisme penghapusan ada sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat karena kendaraan mereka dihapus tanpa pemberitahuan," kata dia.

Disebutkan pula bahwa saat ini terdata 1,16 juta unit kendaraan bermotor di Sumatera Barat mati pajak dan data kendaraan tersebut dapat dihapuskan.

BACA JUGA:Jangan Sampai Nunggak! UPT Samsat Balaraja Sedang Gelar Razia Pajak Kendaraan Nih

Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan tersebut setelah disampaikan beberapa kali peringatan, setelah melalui mekanisme penelitian, selanjutnya akan dilakukan penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di database kepolisian dan pemerintah daerah.

"Dalam kondisi telah dihapuskan, kendaraan tidak dapat lagi didaftarkan ulang," kata dia.

Dia juga menambahkan sosialisasi pada acara Car Free Day ini juga bertujuan membuat masyarakat luas paham dengan aturan tersebut dan membuat mereka yang masih menunggak pajak dapat memenuhi kewajiban mereka.

"Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan Program Triple Untung yang diberikan Pemprov Sumbar yang memberikan kemudahan bagi masyarakat," katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: