Mantan Koruptor Akan Jadi Stafsus Kemensos, Begini Respons Kader PKB

Mantan Koruptor Akan Jadi Stafsus Kemensos, Begini Respons Kader PKB

Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi saat ditangkap KPK--

Mantan Koruptor Akan Jadi Stafsus Kemensos, Begini Respons Kader PKB - Kabar ditunjuknya mantan Bupati Purbalingga, Tasdi, menjadi Staf Khusus di Kementerian Sosial (Kemensos) kini ramai di media sosial (medsos).

Kabar penunjukan Tasdi menjadi Staf Khusus menuai beragam komentar dari berbagai kalangan.

BACA JUGA:Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, Kejagung Sita Uang Rp10 Miliar Lebih dan Kendaraan Mewah Lainnya

BACA JUGA:Usai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Siap-Siap Kepala Bea Cukai Makassar Bakal Segera Dicopot dari Jabatannya

Salah satu komentar terkait penunjukan Tasdi menjadi Staf Khusus datang dari kader Partai Kebangkitan Bangsa, Umar Hasibuan.

Dalam akun Twitter miliknya, pria yang akrab disapa Gus Umar ini tampak begitu kesal.

"Apa gak ada manusia lain yang lebih baik dari dia," ujarnya, Senin, 13 Maret 2023.

"Emang lah makin aneh saja mensos ini. Eks Napi korupsi bisa diangkat jadi stafsus. Rusak rusak."

Diketahui, Tasdi sendiri merupakan mantan koruptor yang pernah divonis 7 tahun penjara akibat kasus suap dan gratifikasi.

BACA JUGA:Bau Korupsi Proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated, Kejagung Tingkatkan Kasus Jadi Penyidikan

Dia juga pernah menjabat sebagai Bupati Purbalingga sejak 2016 lalu dan pada 2018 Tasdi terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Purbalingga.

Tasdi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Tasdi divonis 7 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama 3 tahun.

Tasdi kemudian bebas bersyarat pada 7 September 2022 setelah menjalani masa hukuman penjara 3,5 tahun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: