Bau Korupsi Proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated, Kejagung Tingkatkan Kasus Jadi Penyidikan

Bau Korupsi Proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated, Kejagung Tingkatkan Kasus Jadi Penyidikan

Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang dikelola PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC). -Istimewa-

Bau Korupsi Proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated, Kejagung Tingkatkan Kasus Jadi Penyidikan - Kejaksaan Agung mencium aroma korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated (layang).

Kuat aroma korupsi pada proyek tersebut, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan pekerjaan design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II elevated.

Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan ada dugaan korupsi pada pekerjaan design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir s/d Karawang Barat termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"Kami sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan umum," katanya dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.

BACA JUGA:PT Jasamarga Transjawa Tol Kerjakan 3 Rekonstruksi Rigid dan Perbaikan Jembatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

BACA JUGA:Tol Jakarta - Cikampek II (Elevated) Secara Resmi Menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed

Diungkapkannya, terkuaknya kasus dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari kasus Waskita.

“Dan periode 2016,” ucapnya.

Proyek pembanguan Jalan Tol Jakarta Cikapek II tersebut memiliki nilai kontrak Rp13,5 triliun lebih atau lebih tepat Rp13.530.786.800.000.

Dugaan terjadinya korupsi yaitu pada pelaksaan pengadaan barang.

"Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara," katanya.(rls/lan)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: