Lahan Masih dalam Status Quo, Taman Jajan Pasar Lama Tangerang Disegel Satpol PP

Lahan Masih dalam Status Quo, Taman Jajan Pasar Lama Tangerang Disegel Satpol PP

Taman Jajan Pasar Lama Tangerang Disegel Satpol PP Lantaran Status Lahan Yang Masih Dalam Sengketa --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Lahan Masih Dalam Status Quo, Taman Jajan Pasar Lama Tangerang Disegel Satpol PP

Taman Jajan Pasar Lama yang berada di depan Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaum, Kota Tangerang, disegel Satpol PP, Jumat 10 Maret 2023.

Penyegelan dilakukan lantaran lahan yang digunakan untuk kawasan kuliner itu masih dalam status quo.

BACA JUGA:AG 'Santuy' Sambil Merokok Lihat Mario Dandy Aniaya David Ozora

"Karena ada sengketa kepemilikan antara Pemkab Tangerang dengan orang yang mengeklaim kepemilikan lahan," terang Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi.

Dikatakan Wawan, karena masih dalam status quo seharusnya tidak boleh ada aktivitas di atas lahan itu.

Namun, ada pihak yang memanfaatkan lahan tersebut dan menyewakannya kepada pedagan secara ilegal.

"Mereka juga bikin kegiatan ini (Taman Jajan) tanpa izin dari pihak berwenang," ujarnya.

BACA JUGA:Kabar Bahagia, PPPK Diusulkan Bekerja Sampai Batas Usia Pensiun, Bukan Kontrak Setiap Tahun

Sehingga, poin-poin itulah yang menjadi dasar bagi Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan penyegelan.

"Kita pasang Pol PP line juga di kawasan tersebut," terangnya.

Agar situasi kondusif, Satpol PP mengimbau agar tidak ada aktivitas apapun di lahan tersebut.

Setidaknya sampai ada keputusan tetap dari pengadilan.

BACA JUGA:Bikin Resah Warga Kaliabang, Geng Motor di Kota Bekasi Ancam Remaja Pakai Senjata Tajam

"Pihak-pihak yang bersengketa bisa menahan diri dan tidak mengambil keuntungan pribadi," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: