21 Siswi SD Dicabuli Oknum Fotografer di Lampung Selatan, Begini Modusnya

21 Siswi SD Dicabuli Oknum Fotografer di Lampung Selatan, Begini Modusnya

Ilustrasi - Pencabulan anak dibawah umur (Ist)--

Oknum Fotografer di Lampung Selatan Cabuli 21 Siswi SD, Begini Modusnya

Bikin geger, oknum fotografer di Lampung Selatan mencabuli 21 siswi sekolah dasar (SD).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, oknum fotografer yang melakukan pencabulan terhadap 21 anak sd di Lampung Selatan sudah ditangkap.

"Benar adanya peristiwa tersebut (pencabulan 21 siswi sd) yang terjadi pada Februari lalu," kata AKBP Edwin di Lampung Selatan, Jumat 10 Maret 2023.

BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak vs Dirut Taspen Antonius Nicholas Kosasih: Saya Tantang Buka-Bukaan di Pengadilan

Edwin menjelaskan, pelaku oknum fotografer yang bernama Irwan Wahyudi kini sudah ditahan di Polsek Natar.

"Korbannya ada 21 siswi dan sudah diberikan trauma healing oleh Polsek Natar, Pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Natar," jelasnya.

Edwin menuturkan, modus yang dilakukan oleh pelaku oknum fotografer dengan meminta ruangan tertutup saat melakukan sesi pemotretan pada murid siswi sekolah dasar (sd) tersebut.

"Pelaku ini fotografer, identitas nya berinisial IW. Jadi modus nya dia meminta ruangan tertutup untuk melakukan sesi foto, padahal pihak sekolah telah menyiapkan tempat foto yakni di outdoor (luar ruangan) selanjutnya, di dalam ruangan itu, satu persatu siswi mulai dicabulinya dengan cara pintu ruangan ditutup," ujar Edwin.

BACA JUGA:Tri Adhianto Dihujani Uang Mainan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: