Kejati DKI Jakarta Beri Bantuan Hukum BPJS Ketenagakerjaan

Kejati DKI Jakarta Beri Bantuan Hukum BPJS Ketenagakerjaan

Kerjasama Kejati DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta-Penkum Kejati DKI Jakarta-Penkum Kejati DKI Jakarta

Kejati DKI Jakarta Beri Bantuan Hukum BPJS Ketenagakerjaan - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan dalam kerjasama tersebut pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta.

Bantuan hukum akan dilakukan oleh pengacara negara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKI Jakarta. 

Bantuan hukum yang tertuang dalam kerjasama tersebut yaitu memberikan pendapat hukum, audit hukum, tindakan hukum lain dalam rangka menyelamatkan keuangan negara, mediasi, negosiasi, fasilitasi, peningkatan kompetensi sumberdaya manusia serta mitigasi resiko hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

 BACA JUGA:Kajati DKI Jakarta Usul Pakar Hukum Perbanyak Bikin Buku Bahas KUHP Baru

"Kerjasama ini akan diberlakukan selama dua tahun kedepan," ujarnya saat penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Hotel JS Luwansa Jl. Rasuna Said Kav. 22 Jakarta, Kamis 9 Maret 2023.

Mantan Kejati Banten juga menyampaikan semoga kinerja bidang Datun yang selalu baik ini terus dipertahankan dan kerjasama dengan BPJS, BUMN atau lembaga lainnya yang berhak mendapatkan bantuan hukum dari Kejaksaan itu bisa terus dilanjutkan.

"Hubungan prima antara Kejaksaan dengan BPJS semakin harmonis dan banyak pengusaha yang sadar untuk membayarkan kewajibannya," katanya.

 BACA JUGA:Dukung Warga Binaan Mandiri dan Produktif, Kajati DKI Jakarta Sumbang Alat Keterampilan ke Lapas Pondok Bambu

Dalam kesempatan itu, Kepala Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah DKI Jakarta, Deny Yusyulian menyampaikan kami atas nama Kepala Kantor, Kepala Cabang sewilayah Provinsi Jakarta mengucapkan terimakasih atas dukungan pelaksanaan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan yang membuahkan hasil.

Dia menambahkan, berkat kerja keras bersama BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil menjalankan amanah dengan baik dan benar di Provinsi DKI Jakarta dengan meningkatnya Coverage jumlah pekerja yang terlindungi disektor formal mencapai 63 persen dan disektor informal mencapai 23 persen.

"Jadi upaya yang dilakukan bersama telah mencapai hasil dan banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program ini," terangnya.

Peserta yang hadir yaitu BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang sewilayah DKI Jakarta bersama juga dengan Kejaksaan Negeri sewilayah DKI Jakarta.(rls/lan)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: