Arena Judi Sabung Ayam di Tigaraksa Tangerang Disatroni Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Tigaraksa Tangerang Disatroni Polisi

Anggota Polsek Tigaraksa Saat Mendatangi Lokasi Judi Sabung Ayam --Polsek Tigaraksa Untuk FIN

Arena Judi Sabung Ayam di Tigaraksa Tangerang Disatroni Polisi - Arena judi sabung ayam di Kampung Leuwihalu, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, disatroni polisi.

Tempat perjudian sabung ayam yang berada di perkampungan itu disebut telah membuat resah masyarakat. 

BACA JUGA:DPKP: Belum Ada Ungga di Kabupaten Tangerang yang Positif Flu Burung

BACA JUGA:Waspada Flu Burung, Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Lalu Lintas Unggas yang Masuk

Sayangnya, saat didatangi aparat Polsek Tigaraksa arena judi sabung ayam tersebut tengah sepi.

Polisi juga tak menemukan adanya pelaku perjudian yang biasa mengadu nasib lewat adu ayam itu.

"Setelah didatangi ternyata kegiatan perjudian sabung ayam itu nihil (tidak ada kegiatan," terang Kapolsek Tigaraksa, AKP Agus Ahmad Kurnia, Minggu, 5 Maret 2023.

Kapolsek mengungkapkan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada arena judi sabung ayam di Kampung Leuwihalu.

BACA JUGA:Pilar Resmikan Jembatan Cinere Mas dan Kantor Kecamatan Ciputat Timur

BACA JUGA:Ikuti Instruksi Wapres, Pemkab Tangerang Segera Bangun Mal Pelayanan Publik

"Mendapat informasi itu anggota Polsek Tigaraksa pun langsung datang ke TKP," imbuhnya.

Meski tak ditemukan kegiatan perjudian, namun di TKP, anggota Polsek Tigaraksa
mengamankan sejumlah barang bukti yang dijadikan alat untuk sabung ayam.

Barang bukti yang ditemukan di TKP tersebut dibawa ke Polsek Tigaraksa.

"Anggota Polsek Tigaraksa mengamankan alat seperti kurungan ayam dan galangan ayam," terangnya.

BACA JUGA:Korban Banjir Tangerang Mulai Terserang Penyakit, Kapolres Pastikan Logistik dan Obat Terpenuhi

BACA JUGA:Terungkap Modus Baru Judi Pakai Buah Leunca, 6 Pelakunya Diringkus Polisi

Tak sampai disitu, Kapolsek Tigaraksa juga memanggil ketua RT setempat untuk dimintai keterangan.

Ketua RT itu pun diminta polisi untuk membuat surat pernyataan yang isinya tidak ada lagi judi sabung ayam di wilayahnya.

"Dan apabila ada kegiatan sabung ayam lagi, pak RT diharapkan segera melapor ke Polsek Tigaraksa," ujarnya.

Kapolsek pun mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Tigaraksa supaya tidak ada kegiatan yang melanggar hukum di wilayahnya.

BACA JUGA:Banyak Remaja Hilir Mudik ke Rumah Pria Ini, Saat Digerebek Polisi Ternyata Jual Hexymer

BACA JUGA:Tiga Wilkum Polrestro Tangerang Dikepung Banjir, Begini Instruksi Kapolres

Sebab, aparat kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.

"Kapolsek TIgaraksa dan jajarannya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan undang undang yang ada," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: