Arena Judi Sabung Ayam di Tigaraksa Tangerang Disatroni Polisi - Arena judi sabung ayam di Kampung Leuwihalu, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, disatroni polisi.
Tempat perjudian sabung ayam yang berada di perkampungan itu disebut telah membuat resah masyarakat.
BACA JUGA: DPKP: Belum Ada Ungga di Kabupaten Tangerang yang Positif Flu Burung
BACA JUGA:Waspada Flu Burung, Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Lalu Lintas Unggas yang Masuk
Sayangnya, saat didatangi aparat Polsek Tigaraksa arena judi sabung ayam tersebut tengah sepi.
Polisi juga tak menemukan adanya pelaku perjudian yang biasa mengadu nasib lewat adu ayam itu.
"Setelah didatangi ternyata kegiatan perjudian sabung ayam itu nihil (tidak ada kegiatan," terang Kapolsek Tigaraksa, AKP Agus Ahmad Kurnia, Minggu, 5 Maret 2023.
Kapolsek mengungkapkan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada arena judi sabung ayam di Kampung Leuwihalu.
BACA JUGA: Pilar Resmikan Jembatan Cinere Mas dan Kantor Kecamatan Ciputat Timur
BACA JUGA:Ikuti Instruksi Wapres, Pemkab Tangerang Segera Bangun Mal Pelayanan Publik
"Mendapat informasi itu anggota Polsek Tigaraksa pun langsung datang ke TKP," imbuhnya.
Meski tak ditemukan kegiatan perjudian, namun di TKP, anggota Polsek Tigaraksa mengamankan sejumlah barang bukti yang dijadikan alat untuk sabung ayam.
Barang bukti yang ditemukan di TKP tersebut dibawa ke Polsek Tigaraksa.
"Anggota Polsek Tigaraksa mengamankan alat seperti kurungan ayam dan galangan ayam," terangnya.
BACA JUGA: Korban Banjir Tangerang Mulai Terserang Penyakit, Kapolres Pastikan Logistik dan Obat Terpenuhi