Ikuti Instruksi Wapres, Pemkab Tangerang Segera Bangun Mal Pelayanan Publik - Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui Kemenpan RB menginstruksikan seluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia harus memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).
Wapres Ma'ruf Amin meminta MPP harus sudah dimiliki oleh seluruh Kota Kabupaten pada tahun 2024 mendatang.
Sesuai arahan Wapres dan Kemenpan RB tersebut Pemkab Tangerang pun bakal segera membangun MPP di daerahnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menuturkan, rencana pembangunan MPP ini juga komitmen Pemkab Tangerang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kehadiran MPP di Kabupaten Tangerang dapat memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan serta kenyamanan kepada masyarakat," katanya Jumat 3 Maret 2023.
"Khususnya masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai pelayanan publik," imbuhnya.
Soma menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendiskusikan bagaimana tahapan-tahapan pendirian MPP tersebut.
Termasuk, regulasi, penganggaran serta pelaksanaan operasional MPP nanti.
"Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membangun MPP dari nol," tuturnya.
" Mulai dari gedung hingga menggandeng sejumlah instansi untuk bergabung," sambungnya.
Selain itu, kata Soma, penyediaan sarana MPP dirancang sebagai wadah pelayanan bersama dari berbagai instansi.
"Baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota, BUMN, BUMD maupun swasta," pungkasnya.