Ikuti Instruksi Wapres, Pemkab Tangerang Segera Bangun Mal Pelayanan Publik

Ikuti Instruksi Wapres, Pemkab Tangerang Segera Bangun Mal Pelayanan Publik

Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja Saat Diwawancarai FIN--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Ikuti Instruksi Wapres, Pemkab Tangerang Segera Bangun Mal Pelayanan Publik - Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui Kemenpan RB menginstruksikan seluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia harus memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).

Wapres Ma'ruf Amin meminta MPP harus sudah dimiliki oleh seluruh Kota Kabupaten pada tahun 2024 mendatang.

Sesuai arahan Wapres dan Kemenpan RB tersebut Pemkab Tangerang pun bakal segera membangun MPP di daerahnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menuturkan, rencana pembangunan MPP ini juga komitmen Pemkab Tangerang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Bupati Tangerang Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman RI

"Kehadiran MPP di Kabupaten Tangerang dapat memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan serta kenyamanan kepada masyarakat," katanya Jumat 3 Maret 2023.

"Khususnya masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai pelayanan publik," imbuhnya.

Soma menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendiskusikan bagaimana tahapan-tahapan pendirian MPP tersebut.

Termasuk, regulasi, penganggaran serta pelaksanaan operasional MPP nanti.

BACA JUGA:Dapat Predikat Layak pada Survei Kepuasan Masyarakat atas Pelayanan Publik, Pemkab Tangerang: Alhamdulillah

"Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membangun MPP dari nol," tuturnya.

"Mulai dari gedung hingga menggandeng sejumlah instansi untuk bergabung," sambungnya.

Selain itu, kata Soma, penyediaan sarana MPP dirancang sebagai wadah pelayanan bersama dari berbagai instansi.

"Baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota, BUMN, BUMD maupun swasta," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: