Sindikat Pembuat Uang Palsu Berbagai Negara Dibekuk Polda Banten - Dua anggota sindikat pembuat uang palsu berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cilegon, Polda Banten.
Uang palsu tersebut dibuat oleh para tersangka di daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan, kasus uang palsu ini bermula saat tersangka MI (35) hendak menyebrang ke Lampung melalui Pelabuhan Merak.
BACA JUGA: Gampang Banget, Ternyata Begini Cara Pembuatan Uang Palsu di Cikarang Kabupaten Bekasi
"Awalnya pada 22 Januari 2023, petugas di Dermaga 3, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, mencurigai gerak gerik MI hingga melakukan pemeriksaan," katanya Selasa 28 Februari 2023.
Saat diperiksa, petugas mendapati tersangka MI membawa 6.600 lembar mata uang palsu menyerupai rupiah dengan total Rp66 juta.
Dari situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lain berinisial HI (42) pada 25 Januari 2023.
"Total ada dua pelaku pemalsuan uang palsu yang berhasil ditangkap," ujarnya.
BACA JUGA: Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Diringkus Polisi, Dikendalikan Seorang Wanita di Semarang
"Sementara tersangka lain yakni TJ (43) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil melarikan diri dari kejaran polisi," sambungnya.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Muhamad Nandar mengungkapkan, para tersangka membuat uang palsu berbagai jenis seperti Rupiah, Dollar, dan Euro.
Kata dia, terdapat 6.800 lembar menyerupai rupiah palsu pecahan Rp 10.000. Kemudian, 112 ikat atau 11.200 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Amerika.
"Kemudian 30 ikat atau 3000 lembar menyerupai mata uang asing Euro, 6 ikat atau 600 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil, 300 lembar menyerupai Rupiah palsu nominal 100.000, 60 lembar menyerupai Rupiah nominal 10.000," paparnya.
BACA JUGA: Waspada Peredaran Uang Palsu di Bekasi, Pedagang Harus Lebih Teliti
"Serta 1.000 lembar menyerupai mata uang asing Euro International, dan 300 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Zimbabwe," sambungnya.