Sindikat Pembuat Uang Palsu Berbagai Negara Dibekuk Polda Banten

Sindikat Pembuat Uang Palsu Berbagai Negara Dibekuk Polda Banten

Sindikat Pembuat Uang Palsu Berbagai Negara Dibekuk Polda Banten--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Sindikat Pembuat Uang Palsu Berbagai Negara Dibekuk Polda Banten - Dua anggota sindikat pembuat uang palsu berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cilegon, Polda Banten.

Uang palsu tersebut dibuat oleh para tersangka di daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan, kasus uang palsu ini bermula saat tersangka MI (35) hendak menyebrang ke Lampung melalui Pelabuhan Merak.

BACA JUGA:Gampang Banget, Ternyata Begini Cara Pembuatan Uang Palsu di Cikarang Kabupaten Bekasi

"Awalnya pada 22 Januari 2023, petugas di Dermaga 3, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, mencurigai gerak gerik MI hingga melakukan pemeriksaan," katanya Selasa 28 Februari 2023.

Saat diperiksa, petugas mendapati tersangka MI membawa 6.600 lembar mata uang palsu menyerupai rupiah dengan total Rp66 juta.

Dari situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lain berinisial HI (42) pada 25 Januari 2023.

"Total ada dua pelaku pemalsuan uang palsu yang berhasil ditangkap," ujarnya.

BACA JUGA:Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Diringkus Polisi, Dikendalikan Seorang Wanita di Semarang

"Sementara tersangka lain yakni TJ (43) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil melarikan diri dari kejaran polisi," sambungnya.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Muhamad Nandar mengungkapkan, para tersangka membuat uang palsu berbagai jenis seperti Rupiah, Dollar, dan Euro.

Kata dia, terdapat 6.800 lembar menyerupai rupiah palsu pecahan Rp 10.000. Kemudian, 112 ikat atau 11.200 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Amerika.

"Kemudian 30 ikat atau 3000 lembar menyerupai mata uang asing Euro, 6 ikat atau 600 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil, 300 lembar menyerupai Rupiah palsu nominal 100.000, 60 lembar menyerupai Rupiah nominal 10.000," paparnya.

BACA JUGA:Waspada Peredaran Uang Palsu di Bekasi, Pedagang Harus Lebih Teliti

"Serta 1.000 lembar menyerupai mata uang asing Euro International, dan 300 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Zimbabwe," sambungnya.

Dia menyebut, untuk uang palsu rupiah total ada Rp67 juta yang diamankan. Sementara, jenis mata uang dari negara lain pihaknya akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia.

Dari pemeriksaan terungkap, para tersangka akan mengedarkan uang palsu yang dicetaknya ke wilayah Pulau Sumatera.

"Secara kasat mata uang palsu yang diproduksi oleh para pelaku ini bisa dibedakan dari ukurannya maupun bahan yang kasar," terangnya.

BACA JUGA:Duh, Pelatih Bulu Tangkis Jadi Sindikat Peredaran Uang Palsu, Totalnya Rp2.3 Miliar

Meski begitu, para pelaku belum sempat mengedarkannya lantaran sudah dibekuk lebih dahulu saat akan menyebarluaskan uang palsu tersebut.

"Ini terlihat sangat jelas uang palsu, terlihat dari ukuran dan bahan yang kasar atau tidak halus seperti uang aslinya," Jelas Nandar.

Dia menambahkan, selain barang bukti uang palsu, polisi juga menyita dua unit printer yang sudah dimodifikasi.

Kemudian, satu unit laptop, satu set tinta warna, satu unit alat infra pengecek uang, satu unit setrika, satu unit alat sablon, dan dua dus bahan kertas.

BACA JUGA:Dua Pemuda di Bekasi Nge-Print Sendiri Uang Palsu Buat Beli HP

"Serta satu rim kertas cetakan gambar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil, 38 lembar kertas ikat uang, dan satu buah flashdisk," bebernya.

Atas perbuatannya kedua tersangka MI diancam hukuman penjara 15 tahun lantaran telah melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Kami juga akan terus memburu tersangka lain yang melarikan diri," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: