Kapolres Kotim AKBP Sarpani Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Ini Penyebabnya

Kapolres Kotim AKBP Sarpani Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Ini Penyebabnya

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani -net-

Dugaan keberpihakan Kapolres Kotim pada penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa bayaran yang dibawa Hok Kim, pihak polres tidak melakukan tindakan apapun saat terjadinya penyerangan.

Massa bayaran yang datang menggunakan senjata tajam jenis parang, mandau, samurai dan sebagainya, oleh polisi dibiarkan bertindak anarkis dan membuat karyawan ketakutan. Bahkan pada penyerangan tersebut terjadi penjarahan yang menyebabkan barang para pekerja hilang.

“Untuk itu kami meminta kepada Propam Mabes Polri agar memberikan keadilan pada kami dan memberikan perlindungan hukum pada masyarakat Desa Pelantaran. Karena banyak masyarakat ini bekerja di kebunnya Pak Alpin,” ucap Zainal Abidin.

BACA JUGA:Tersedia 690 Tiket Bus Mudik Gratis Lebaran 2023, Segera Ambil Kesempatannya

Ditanya sebab melapor ke Propam Mabes Polri dan tidak ke Polda Kalteng, Zainal menerangkan jika hal ini terpaksa dilakukan karena masyarakat menduga Hok Kim memiliki keistimewaan di mata hukum.

Disebutkan beberapa kali tindakan Hok Kim yang diduga melawan hukum malah tidak diproses. Hal ini kemudian kembali dibuktikan dengan tidak ditanggapinya laporan masyarakat setelah insiden penyerangan ke Polres Kotim. Laporan masyarakat tidak ditanggapi dengan berbagai alasan.

“Masyarakat tidak mendapat keadilan di Polres Kotim sehingga terpaksa harus ke Mabes Polri,” terangnya.

Senada, Sugianto Armin, tokoh masyarakat Desa Pelantaran mengungkapkan jika aksi penyerangan yang dilakukan Hok Kim sebenarnya telah terjadi berulang kali. Sehingga membuat masyarakat Desa Pelantaran yang bekerja dan dekat dengan lokasi kebun merasa resah dan ketakutan saat beraktivitas.

BACA JUGA:Konser Band Tipe-X di Pekan Raya Kota Tangerang Dihentikan, X-Friend Kecewa!

“Kita hanya ingin mencari rejeki yang aman. Tidak seperti ini selalu dibayangi oleh penyerangan dan tindakan kekerasan yang coba dilakukan oleh pihak Hok Kim,” pungkasnya.

Aksi penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa bayaran dari kelompok Acen alias Hok Kim terjadi di lahan kebun sawit seluas 700 hektare yang berada di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu, 8 Februari 2023 malam.

Ratusan massa bayaran yang dipimpin langsung Acen alias Hok Kim itu merangsek masuk ke dalam kebun dengan merusak portal dan memukul salah satu pihak keamanan.

Suasana semakin mencekam setelah beberapa karyawan yang mencoba melarikan diri menggunakan mobil dihadang oleh massa yang turut menyabet badan mobil menggunakan sajam yang dibawa.

Karyawan dan masyarakat yang ketakutan pasca penyerangan kemudian mencoba melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kotim. Namun tidak mendapat tanggapan.

BACA JUGA:Rekap UFC Vegas 70: Krylov vs Spann Batal, Brendan Allen Cekik Andre Muniz Sampai Tap Out

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: