Kapolres Kotim AKBP Sarpani Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Ini Penyebabnya

Kapolres Kotim AKBP Sarpani Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Ini Penyebabnya

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani -net-

Kapolres Kotim AKBP Sarpani Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Ini Penyebabnya - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Perwira menengah Polri ini diadukan oleh masyarakat Desa Pelantaran, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Dalam aduan disebutkan AKBP Sarpani dituding tidak netral dalam menyelesaikan perselisihan sengketa lahan yang terjadi di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, pasca penyerangan yang dilakukan ratusan massa diduga massa bayaran kelompok Acen alias Hok Kim di kebun milik Alpin Lawrence. 

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2023 Naik Pesawat, Pemudik Wajib Tahu Aturan Berat Barang Bawaan dalam Pesawat

"Kita meminta agar Kapolres Kotim tidak ikut campur, dalam artian bersikap netral dalam permasalahan ini. Karena kita, kan sama posisinya di mata hukum," ucap pengacara Ornela Monty, kuasa hukum masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, di Jakarta, Minggu, 26 Februari 2023.

Ornela bersama rekannya Zainal Abidin mengatakan laporan ke Propam Mabes Polri itu telah dilakukan pada Senin, 20 Februari 2023 lalu. 

Tujuannya untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum atas persoalan yang dialami masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur

Ornela menyebut permasalahan yang sedang ditanganinya masih berproses secara hukum dipersidangan. Karena itu pula, dia sangat menyesalkan adanya peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa yang diduga massa bayaran Acen alias Hok Kim di kebun milik Alpin Lawrence.

BACA JUGA:Rencana FIFA Bangun Training Center di IKN Pengamat: Kepemimpinan Erick Thohir Kelas Dunia

"Jangan sampai karena urusan ini, yang masih berproses di persidangan, sampai ada tindak pidana. Apalagi anarkis kayak gitu. Mengadu masyarakat sesama warga Dayak. Massa penyerang yang datang itu kan orang Dayak juga, tapi bukan dari masyarakat sekitar. Tapi dari luar wilayah Pelataran," beber Ornela.

Ornela meminta pihak Polres Kotim bertindak adil dan netral. "Supaya permasalahan ini jangan sampai memicu adanya konflik di tengah-tengah masyarakat," imbuhnya.

Pengacara wanita berdarah Dayak itu meminta pengaduannya ditindaklanjuti oleh pihak Propam Polri. "Jangan ada keberpihakan dari Polres Kotim. Tolonglah untuk bersikap adil dan netral," tegasnya. 

Zainal Abidin menambahkan kedatangan mereka ke Propam Polri mewakili masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur atas aksi penyerangan pada Rabu, 8 Februari 2023 lalu oleh massa bayaran Hok Kim.

BACA JUGA:Pesan Jokowi di Depan Kader PAN: Joko Widodo: Presiden 2024 Harus Berani Lanjutkan Hilirisasi

“Kita terpaksa melapor dan mencari perlindungan hukum hingga ke Mabes Polri karena tidak ada tindakan nyata oleh Kapolres Kotim. Untuk itu kami meminta agar hukum ini bisa segera diselesaikan dan pihak terkait bisa ditindak tegas,” kata Zainal yang juga menjadi penasehat hukum dari Alpin Lawrence, warga pemilik kebun sawit.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: