Seluruh Pasar di Kabupaten Tangerang Bakal Dapat Pasokan MinyaKita dari Kemendag Jelang Ramadan

Seluruh Pasar di Kabupaten Tangerang Bakal Dapat Pasokan MinyaKita dari Kemendag Jelang Ramadan

Simak Bun! Daftar Promo JSM Indomaret Terbaru 13-19 Maret 2024, Panen Diskon Minyak Goreng di Bulan Ramadhan--Istimewa

Pasokan MinyaKita Dari Kemendag Jelang Ramadhan - Seluruh Pasar di Kabupaten Tangerang, Banten, bakal mendapat pasokan minyak goreng bersubsidi atau MinyaKita.

Rencananya minyak goreng bersubsidi itu akan disalurkan oleh Kementerian Perdagangan jelang Ramadhan 2023.

BACA JUGA:Istri Momong Anak di Depan Rumah, Suami Asyik Setubuhi Adik Ipar di Dapur

Kabid Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Iskandar Nordat mengatakan, pasokan minyak goreng bersubsidi atau MinyaKita dibutuhkan untuk menekan harga di pasaran.

pasokan MinyakKita ke pasar-pasar itu dilakukan agar salah satu komoditas penting itu terjangkau dan tidak langka.

"Memang saat ini (minyak) masih langka di pasaran. Karna kuotanya dari produsen berkurang," kata Nordat, Selasa 21 Februari 2023.

"Akan tetapi sesuai info dari Kemendag untuk menjelang Ramadan dan Idul Fitri, kuota akan di tambah 50 persen, baik minyak curah maupun MinyaKita," tambahnya.

BACA JUGA:Strategi Microsoft Bing vs Google: Pengiklan Bisa Pesan Tempat di Halaman Satu

Dia menyebut, dalam penambahan pasokan minyak goreng bersubsidi itu nantinya akan didistribusikan secara menyeluruh ke pasar-pasar yang ada di Kabupaten Tangerang.

Pasokan MinyaKita itu juga sebagai memenuhi kebutuhan masyarakat pada Ramadhan dan Idul Fitri 2023. 

"Kuota pengiriman minyak goreng curah dari D1 PT. Sabda hanya di kirim 50 Ton/hari. Akan tetapi kebutuhan masyarakat dan 100 Ton /hari," ujarnya. 

Dia juga mengatakan, sebelum menerima pengalokasian kuota minyak goreng itu, Dinas Perdagangan akan melakukan pemantauan dan sosialisasi, terkait aturan dan mekanisme dalam pembagian serta penjualan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kegiatan Bersih-bersih di Kabupaten Tangerang Pecahkan Rekor Muri

Selain itu, pihaknya akan meminta kepada para pedagang di pasar yang jika nantinya mendapat kuota minyak agar bisa menjual dengan harga yang sudah ditentukan pemerintah.

Namun, apabila nanti ditemukan dengan menjual di atas rata-rata maka pihaknya akan memberikan sanksi. 

"Kedepannya untuk pembelian minyak memakai KTP, sesuai Permendag bahwa saat ini ada pembatasan pembelian setiap orang minyak kita hanya 2 liter dan minyak goreng curah hanya 10 Kilogram/orang," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: