Kegiatan Bersih-bersih di Kabupaten Tangerang Pecahkan Rekor Muri

Kegiatan Bersih-bersih di Kabupaten Tangerang Pecahkan Rekor Muri

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Saat Menerima Penghargaan Dari Muri--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Kegiatan Bersih-bersih di Kabupaten Tangerang Pecahkan Rekor Muri - Kerja bakti massal yang diikuti sekitar 185 ribu masyarakat Kabupaten Tangerang berhasil meraih rekor dari MURI (Museum Rekor Indonesia).

Kegiatan bersih-bersih dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 itu digelar di Summarecon Mall Serpong Kelapa Dua, Selasa 21 Februari 2023.

BACA JUGA:Positif Covid Massal Warnai Hari Pertama Sekolah di China

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kerja bakti massal tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2023.

Menurut Bupati, raihan rekor MURI tersebut didapat karena bakti massal melibatkan sekitar 185 ribu sampai 200 ribu, serentak di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang merupakan kerja bakti yang paling banyak pesertanya.

"Mudah-mudahan ini dapat memberi pemahaman dan juga memotivasi kepada masyarakat, untuk tidak hanya membuang sampah pada tempatnya tetapi harus lebih luas lagi," tuturnya.

"Yakni memilah sampah organik maupun non organik sebelum ke tempat pembuangan sampah," tandasnya.

BACA JUGA:Siap-siap! Belanja di Mall Hingga Pasar Tradisional Kabupaten Tangerang Tak Boleh Menggunakan Kantong Plastik

Zaki juga mengatakan selain pemecahan rekor MURI, pada acara tersebut juga dilakukan peluncurkan secara simbolis Bank Sampah Induk (BSI).

Serta pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 139 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Sampah Plastik.

"Perbup tersebut segera disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sehingga nantinya volume sampah yang diangkut ke TPA bisa lebih ditekan," tukasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: