Proyek Pembangunan Pabrik di Kabupaten Tangerang Distop Satpol PP, Ini Penyebabnya

Proyek Pembangunan Pabrik di Kabupaten Tangerang Distop Satpol PP, Ini Penyebabnya

Satpol PP Kabupaten Tangerang Saat Menghentikan Aktivitas Proyek Pembangunan Pabrik--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Proyek Pembangunan Pabrik di Kabupaten Tangerang Distop Satpol PP, Ini Penyebabnya - Aktivitas proyek pembangunan pabrik di wilayah Cadas Kukun, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, distop Satpop PP.

Satpol PP menyebut penghentian proyek dilakukan karena proyek itu menyebabkan kemacetan.

BACA JUGA:Istri Momong Anak di Depan Rumah, Suami Asyik Setubuhi Adik Ipar di Dapur

Lebih dari itu Satpol PP menilai proyek pembangunan pabrik tersebut dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Selain menyebabkan kemacetan, aktivitas proyek tersebut juga kerap menjadi penyebab kecelakaan akibat ceceran tanah dari aktivitas proyek.

"Karena sudah menyebabkan jalan menjadi licin oleh tanah, kami menghentikan sementara aktivitas proyek," kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, Selasa 21 Februari 2023.

"Serta mengintensifkan pihak proyek untuk membersihkan jalanan yang tercecer tanah dengan cara menyemprot jalanan tersebut," tambahnya.

BACA JUGA:Siap-siap! Belanja di Mall Hingga Pasar Tradisional Kabupaten Tangerang Tak Boleh Menggunakan Kantong Plastik

Dia mengungkapkan, Satpol PP melalui PPNS juga memanggil penanggung jawab proyek itu untuk dilakukan pemeriksaan terkait dokumen perizinan. 

"Penanggung jawab proyek juga akan kami periksa terkait dokumen kepemilikan. Untuk sementara, aktifitas tersebut kami hentikan sementara," tukasnya.

Sebagai informasi, beberapa hari ini sekitar jalan Raya Cadas Kukun menjadi licin akibat banyaknya ceceran tanah.

Setelah tim dari Satpol PP melakukan investigasi ke lokasi, sebab akibat dari tercecernya tanah di jalanan karena terjadinya antrian truk yang membawa tanah serta sempitnya jalan akses truk ke lokasi proyek.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: