Siap-siap! Belanja di Mall Hingga Pasar Tradisional Kabupaten Tangerang Tak Boleh Menggunakan Kantong Plastik

Siap-siap! Belanja di Mall Hingga Pasar Tradisional Kabupaten Tangerang Tak Boleh Menggunakan Kantong Plastik

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Saat Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2023--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Siap-siap! Belanja di Mall Hingga Pasar Tradisional Kabupaten Tangerang Tak Boleh Menggunakan Kantong Plastik - Mulai tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Tangerang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Pelarangan pemakaian kantong plastik sekali pakai itu bakal diterapkan Pemkab Tangerang baik di retail, mall, maupun di pasar tradisional.

BACA JUGA:Ini Peran Empat Tersangka TPPO yang Ditangkap di Bandara Soetta

Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 139 Tahun 2022 tentang penggunaan kantong plastik sekali pakai.

"Nanti nti akan kita larang (kantong plastik) di seluruh pusat perbelanjaan toko ritel, toko kelontong dan bertahap sampai ke pasar tradisional," kata Zaki, Selasa 21 Februari 2023.

Dikatakan Zaki, Perbup Nomor 139 Tahun 2022 yang baru dilaksakan pada tahun 2023 ini sebenarnya akan diterapkan pada 2020 lalu.

Namun, Perbup tentang penggunaan kantong plastik sekali pakai itu tertunda akibat pandemi Covid-19. Sehingga baru bisa diterapkan di tahun ini.

BACA JUGA:Dingkus di Bandara Soetta, Empat Pengirim TKW Ilegal ke Arab Saudi Dibekuk Polda Banten

"Targetnya seluruh masyarakat bisa tersosialisasi dengan Perbup ini," ujarnya.

Lebih lanjut Zaki mengatakan, selama dua tahun pandemi Covid-19 produksi sampah plastik cukup banyak.

Mulai dari sampah masker, sarung tangan hingga berbagai sampah plastik yang dihasilkan dari sampah medis.

"Makanya di tahun 2023 ini Perbup 139 ini kembali diberlakukan dengan beberapa refisi di dalamnya, termasuk tahun berlakunya," tuturnya.

BACA JUGA:Warga Tangerang Wajib Pasang Ini di Sepeda Motornya, Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Berkat Alat GPS

Dia pun berharap, dengan mulai diberlakukannya Perbup tersebut beradaan sampah plastik di Kabupaten Tangerang akan jauh berkurang.

"Kita berharap pengurangan sampah plastik ini juga bisa diterapkan oleh masyarakat," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: