Diduga Aniaya Wanita Lansia, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi - Pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita lansia berinisial I di Komplek Pondok Bahar RT 002 RW 005, Karang Tengah, Kota Tangerang, ditangkap polisi.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial GP ini tengah viral di media sosial (medsos) dan mendapat perhatian dari nitizen.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan.
Kata dia, pelaku ditangkap kawasan Cengkareng tepatnya di Rusunawa Lokbin Tower A, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin malam sekira Jam 19.30 WIB.
BACA JUGA: Oknum Polisi Terlibat Kasus Penganiayaan ODGJ Bernama Balbo di Lembata
BACA JUGA:Guru ASN Aniaya Petugas Cor Jalan, Acungkan Pakai Senpi
"Pelaku berhasil diamankan di kawasan Cengkareng oleh Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug," kata Kombes Zain, Selasa 21 Februari 2023.
Meski begitu, Kapolres belum dapat mengungkapkan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dikatakan Zain, pihaknya masih mendalami motif dan kronologis kenapa pelaku tega melakukan penganiayaan berat terhadap wanita lansia itu.
"Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, terkait motif dan kronologis nanti akan kami sampaikan setelah selesai pemeriksaan," jelasnya.
BACA JUGA: Sang Mantan Jadi Tersangka Pelaku Penganiayaan di Bekasi, Serahkan Diri ke Polsek Pondok Gede
Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan terhadap lansia hingga dikabarkan kritis itu terjadi pada Jumat (17/1/2023) pada pukul 13.15 WIB usai pulang sholat Jumat.
Dari keterangan AM yang merupakan suami korban, dia menemukan istrinya sudah dalam keadaan terkapar di lantai dengan luka di wajah.
Sebelumnya, suami korban mengira bahwa korban terjatuh sehingga ia dibantu tetangga membawa korban ke rumah sakit dan membersihkan TKP.
Hingga berita ramai, korban masih dalam perawatan dan belum dapat dimintai keterangan.