Penjelasan Lengkap Polisi dalam Kerusuhan Laga PSIS Semarang Vs Persis Solo hingga Tembakkan Gas Air Mata

Penjelasan Lengkap Polisi dalam Kerusuhan Laga PSIS Semarang Vs Persis Solo hingga Tembakkan Gas Air Mata

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irean Anwar usai pertandingan PSIS Semarang melawan Persis Solo di Stadion Jatidiri Semarang, Jumat. (ANTARA/ I.C.Senjaya)--

Penjelasan Lengkap Polisi dalam Kerusuhan Laga PSIS Semarang Vs Persis Solo - Kerusuhan dalam laga PSIS Semarang Vs Persis Solo kembali membuat catatan hitam sepak bola Indonesia. 

Apalagi, kerusuhan di pertandingan PSIS Semarang Vs Persis Solo ini terjadi setelah Erick Thohir resmi terpilih menjadi Ketua Umum PSSI.

Diketahui, dalam kerusuhan di Stadion Jatidiri Semarang tersebut, polisi menembakkan gas air mata. 

BACA JUGA:Kapolrestabes Semarang Ungkap Alasan Tak Terduga Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Suporter Saat PSIS vs Persis

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, gas air mata yang ditembakkan tersebut untuk membubarkan suporter PSIS Semarang. 

Karena suporter PSIS Semarang nekat datang ke Stadion Jatidiri Semarang untuk menyaksikan pertandingan. 

Gas air mata tersebut juga ditembakkan setelah gagalnya upaya persuasif yang telah dilakukan.

"Bahkan saat massa mulai melempari petugas, tetap kami peringatkan secara lisan untuk membubarkan diri," katanya usai pertandingan PSIS melawan Persis.

BACA JUGA:Ketum PSSI Erick Thohir Bilang Begini Soal Ricuh Suporter Diwarnai Gas Air Mata Saat PSIS vs Persis

Rusuhnya suporter PSIS Semarang dengan tersebut terjadi di luar Pintu Gerbang Stadion Jatidiri Semarang.

Kapolres menyebut, suporter PSIS Semarang memaksa masuk ke dalam Stadion Jatidiri untuk menyaksikan langsung pertandingan yang seharusnya digelar tanpa penonton.

Suporter PSIS Semarang yang lebih dari seribu dan ingin menonton laga PSIS Vs Persis Solo ini dipastikan tidak memiliki tiket. 

Irwan mengatakan, tindakan tegas dilakukan petugas sesuai dengan tahapan pengamanan.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Kejaksaan Agung Ajukan Banding

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: