Pelaku Usaha Pangan di Tangerang Harus Miliki SPP-IRT, Apa Itu?

Pelaku Usaha Pangan di Tangerang Harus Miliki SPP-IRT, Apa Itu?

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang --Dok Diskominfo Kabupaten Tangerang

Pelaku Usaha Pangan di Tangerang Harus Miliki SPP-IRT, Apa Itu? - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mendorong para pelaku usaha pangan rumahan untuk melengkapi perizinan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati menuturkan,  ini bertujuan menjamin produk yang dipasarkan telah memenuhi syarat dan standar keamanan sehingga layak dan aman dikonsumsi.

BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka Malam Ini, Kuota Terbatas!

"Para pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran online melalui sistem (OSS)," katanya, Jumat 17 Februari 2023.

Setelah mendaftar melalui OSS, lanjut Desi, pelaku usaha rumahan tersebut bisa mengajukan pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Setelah mendapatkan NIB, pemohon bisa masuk ke aplikasi SPP-IRT," imbuhnya.

Untuk memenuhi SPP-IRT, para pelaku usaha juga diharuskan membuat surat pernyataan bahwa mereka akan memenuhi tiga komitmen.

BACA JUGA:Segera Dibuka, Cek Syaratnya dan Download Formulir Pendaftaran KJP Plus 2023 di Sini

Yakni mengikuti penyuluhan keamanan pangan, cara produksi pangan yang baik dan label harus memenuhi ketentuan.

"Saat ini proses untuk mendapatkan SPP-IRT sudah lebih mudah," ucapnya.

Pasalnya, sambung Desi, para pemohon bisa langsung mendapatkan izin SPP-IRT sehari setelah pelaku usaha mendaftar.

"Selain itu pelaku usaha juga diberikan waktu untuk pemenuhan persyaratan," ujarnya.

BACA JUGA:Cara Transfer Saldo Gopay ke Rekening Bank, Ini Tutorialnya

Dia juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha rumah tangga pangan agar melakukan pengurusan SPP-IRT.

Untuk membantu pelaku industri pangan rumahan memperoleh SPP-IRT, pihaknya juga sering melakukan pelatihan keamanan pangan.

Dia menambahkan, sejak pendaftaran bisa dilakukan secara online, SPP-IRT yang diterbitkan mengalami peningkatan drastis.

"Pada tahun 2022 kemarin, data yang masuk ke Dinkes Kabupaten Tangerang sudah terbit sekitar 1.000 SPP-IRT di wilayah Kabupaten Tangerang," pungkasnya.

BACA JUGA:Yuk Kita Mulai Investasi dengan Reksa Dana bank bjb!

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: