Forza Duga Ada Oknum Polisi Bantu Bebaskan Tersangka Pemilik Tembakau Sintetis 37,5 Kg

Forza Duga Ada Oknum Polisi Bantu Bebaskan Tersangka Pemilik Tembakau Sintetis 37,5 Kg

Ilustrasi - Barang bukti tembakau sintetis 37,5 kg (Ist)--

Forza Duga Ada Oknum Polisi Bantu Bebaskan Tersangka Pemilik Tembakau Sintetis 37,5 Kg – Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) Indonesia mempertanyakan kelanjutan penanganan proses hukum tersangka NN yang memproduksi tembakau sintetis sebanyak 37,5 Kg. 

Forza berpendapat, tersangka NN seharusnya belum bisa bebas dari masa tahanan, jika memang kasusnya diproses dengan hukum pidana.

BACA JUGA:Fakta Soal Kasus Tembakau Sintetis 37,5 Kg Terungkap, Kuasa Hukum Ternyata Istri AKP F

“Seharusnya atas nama NN ini belum bisa keluar, kalau memang diterapkan hukum Pidana (atas kepemilikan dan produksi tembakau sintetis 37,5 kilogram),” ujar Ketua DPP Forza Indonesia, Dony Haryanto, dikutip dari keterangan tertulis Kamis 16 Februari 2023. 

Dony mengaku melalui temuannya, ia menduga ada salah satu oknum dari pihak kepolisian yang memberikan jalan agar ia bisa bebas dari masa tahanan.

“Kalau untuk temuan sendiri, memang ada beberapa dugaan. Salah satunya dari Get Contact kuasa hukum dari NN sendiri yang mengarah ke salah satu orang dekat oknum (kepolisian),” ungkapnya.

Dony pun menegaskan pihaknya akan selalu berupaya mendukung kepolisian untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya. Terutama dalam konteks kinerja kepolisian untuk membersihkan polri dari oknum-oknum yang membuat buruk citra institusi tersebut dengan bekerjasama dengan mafia narkoba.

BACA JUGA:Forza dan Gerakan Mahasiswa Jakarta Gelar Demo Tuntut Penanganan Kasus Tembakau Sintetis yang Mangkrak

“Dalam hal ini, kami dari Forza sebetulnya mendukung Polri untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya. Kami sangat mendukung Kepolisian dalam meningkatkan kinerja kepolisian. Akan tetapi, kami tidak mau ada oknum-oknum yang membuat buruk citra Polri di masyarakat (dengan membebaskan tersangka pengedar narkoba),” tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: