Manajer Finance PT Antam Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam

Manajer Finance PT Antam Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam

Ilustrasi Emas batangan 24 karat cetakan Antam yang dijual di Pegadaian-Isaak Ramdhani-FIN.CO.ID

Manajer Finance PT Antam Diperiksa KPK - Manajer Finance PT Aneka Tambang (Antam) diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. 

Yakni saat kerja sama PT Antam dengan PT Loco Montrado dalam pengolahan anoda logam pada tahun 2017 silam. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan saksi manajer PT Antam. 

BACA JUGA:Kasus Korupsi, General Manajer PT Antam Ditahan KPK, Langsung Dijebloskan ke Penjara

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengolahan anoda logam di PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado pada tahun 2017," kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

Dalam pemeriksaan saksi tersebut, KPK memeriksa tiga orang.

Pertama adalah Finance Manager Unit Bisnis Pengolah dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam Ining Marsati. 

Selanjutnya, KPK juga memeriksa eks pegawai Antam atas nama Meidy dan Arum Rachmawati yang merupakan pegawai BUMN. 

BACA JUGA:Kasus Korupsi Anoda Logam, KPK Periksa Direktur Operasi PT Antam I Dewa Wirantaya

Ketiga saksi tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi PT Antam tersebut, KPK menetapkan GM Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia Dodi Martimbang sebagai tersangka. 

Atas perbuatan Dodi Martimbang, negara mengalami kerugian sekitar Rp100,7 miliar. 

Dodi Martimbang pun ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

BACA JUGA:Periksa Petinggi PT Antam, KPK Selisik Audit Kerja Sama Pengolahan Anoda Logam

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: