Kasus Korupsi Anoda Logam, KPK Periksa Direktur Operasi PT Antam I Dewa Wirantaya

Kasus Korupsi Anoda Logam, KPK Periksa Direktur Operasi PT Antam I Dewa Wirantaya

Ilustrasi KPK.-Radar Cirebon-radarcirebon.com

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasi dan Produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk I Dewa Wirantaya, Jumat, 17 Juni 2022. 

Dewa Wirantaya bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017.

(BACA JUGA:Periksa Petinggi PT Antam, KPK Selisik Audit Kerja Sama Pengolahan Anoda Logam)

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama saksi I Dewa Wirantaya Direktur Operasi dan Produksi PT Antam," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 17 Juni 2022.

Meski demikian, belum diketahui materi yang bakal digali tim penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.

Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado tahun 2017.

(BACA JUGA:Kasus Korupsi Pengolahan Logam, KPK Sita Dokumen dari Eks Pegawai Antam)

Meski telah menetapkan tersangka, namun KPK belum bisa mengungkap identitas mau pun konstruksi perkaranya.

Sebagaimana kebijakan KPK terbaru, identitas para tersangka sekaligus konstruksi perkara bakal diungkap saat upaya paksa penangkapan mau pun penahanan dilakukan.

Tim penyidik hingga saat ini masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut, di antaranya memeriksa sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: