Richard Eliezer Menangis Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

fin.co.id - 15/02/2023, 14:11 WIB

Richard Eliezer Menangis Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Bharada E menangis saat divonis 1 tahun 6 bulan penjara. (Tangkapan layar kompas TV)

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak berharap, hakim putuskan vonis ringan terhadap Richard Eliezer. 

“Saya pribadi, saya memohon kepada majelis berikanlah dia (vonis) di bawah lima tahun karena dia masih muda dia perlu menata masa depannya dan dia sudah bertobat,” tegas Kamaruddin, Selasa 14 Februari 2023.

Kamaruddin mengatakan, harapan untuk Richard Eliezer bebas itu sulit, sebab kasusnya pembunuhan yang melibatkan Richard. 

Namun, dalam mengungkapkan kasus ini, Richard sebagai justice collaborator, untuk itu Kamaruddin berharap ada keringanan hukum. 

“Untuk dibebaskan sih agak sulit ya, karena pembunuhan merampas nyawa orang lain, tetapi untuk dimohon diperhatikan dia sebagai justice collaborator, atau hal sebagai berpihak kepada penegak hukum,” kata Kamaruddin. 

"Biarlah majelis hakim memberikan pertimbangan yang meringankan," sambungnya.

Menurut Kamaruddin, Richard harus diapresiasi karena kejujurannya dan membongkar skenario pembunuhan Brigadir J. 

“Harus kita apresiasi, dan itu seluruh masyarakat Indonesia, karena sikap jujur dan terus terangnya itu yang mulia,” katanya. (*)

 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca