News

Richard Eliezer Menangis Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Richard Eliezer nampak menangis haru ketika divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari

Richard Eliezer Menangis Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Bharada E menangis saat divonis 1 tahun 6 bulan penjara. (Tangkapan layar kompas TV)

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak berharap, hakim putuskan vonis ringan terhadap Richard Eliezer. 

“Saya pribadi, saya memohon kepada majelis berikanlah dia (vonis) di bawah lima tahun karena dia masih muda dia perlu menata masa depannya dan dia sudah bertobat,” tegas Kamaruddin, Selasa 14 Februari 2023.

Kamaruddin mengatakan, harapan untuk Richard Eliezer bebas itu sulit, sebab kasusnya pembunuhan yang melibatkan Richard. 

Namun, dalam mengungkapkan kasus ini, Richard sebagai justice collaborator, untuk itu Kamaruddin berharap ada keringanan hukum. 

“Untuk dibebaskan sih agak sulit ya, karena pembunuhan merampas nyawa orang lain, tetapi untuk dimohon diperhatikan dia sebagai justice collaborator, atau hal sebagai berpihak kepada penegak hukum,” kata Kamaruddin. 

"Biarlah majelis hakim memberikan pertimbangan yang meringankan," sambungnya.

Menurut Kamaruddin, Richard harus diapresiasi karena kejujurannya dan membongkar skenario pembunuhan Brigadir J. 

“Harus kita apresiasi, dan itu seluruh masyarakat Indonesia, karena sikap jujur dan terus terangnya itu yang mulia,” katanya. (*)

 

Berita Terkait