Cek Disini! Persyaratan Dapat Pinjaman KUR Mandiri 2023, Bisa Pinjam Sampai Rp500 Juta Tanpa Jaminan - Pemerintah kembali meluncurkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2023 ini. Sejumlah perbankan nasional telah ditunjuk sebagai penyalur dana KUR 2023, salah satunya yakni Bank Mandiri (Kode Saham BMRI).
Sebagai bank BUMN, Mandiri menyalurkan 4 jenis KUR yang fokusnya beragam, mulai dari UMKM, hingga petani dan nelayan serta Tenaga Kerja Indonesia atau TKI.
BACA JUGA: Pinjaman KUR BRI 2023 Kapan Dibuka? Bisa Pinjam Sampai Rp500 Juta, Syaratnya Begini
Besaran KUR Mandiri 2023 yang bisa didapatkan mencapai maksimal Rp500 juta. Soal bunga, tak perlu diragukan lagi bahwa debitur KUR hanya dibebani bunga sangat rendah.
Sebagai perbandingan, jika pinjaman komersial perbankan dikenakan bunga minimal 14 persen, maka KUR Mandiri 2023 hanya sebesar 6 persen saja.
Dari sisi tenor, pinjaman KUR Mandiri 2023 juga memiliki durasi cukup panjang, hingga maksimal 5 tahun. Hal ini tentu sangat meringankan bagi pelaku UMKM yang sedang berusaha untuk bangkit setelah masa Pandemi Covid-19 berakhir.
Agar lebih jelas, berikut adalah ulasan mengenai pinjaman KUR Mandiri 2023.
Penjelasan mengenai pinjaman KUR Mandiri 2023, dimulai dari hal berikut.
Jenis Pinjaman KUR Mandiri 2023
1. Pinjaman KUR Mandiri 2023 Super Mikro
Bank Mandiri memiliki program KUR Super Mikro, sama seperti BNI, BRI dan BSI. Plafon Pinjaman KUR Mandiri 2023 Super Mikro yakni maksimal Rp10 juta, dengan besaran bunga 3 persen per tahun.
Untuk tenor pinjaman KUR Mandiri 2023 Super Mikro yakni paling lama 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK), serta paling lama 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).
Calon debitur KUR super mikro Mandiri ada 3, yakni usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), UMKM dari pekerja yang terkena PHK, serta UMKM dari ibu rumah tangga.
BACA JUGA: Syarat Pinjaman dan Jenis-jenis KUR BRI Terbaru 2023, Cek di Sini!
Persyaratan lainnya yaitu para calon debitur harus sudah menjalankan usahanya minimal 6 bulan.
Calon debitur juga diwajibkan telah mengikuti pendampingan, mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya, tergabung dalam kelompok usaha; atau memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak.