Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibunda Brigadir J: Tuhan Menyatakan Keajaibannya

Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibunda Brigadir J: Tuhan Menyatakan Keajaibannya

Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak--

Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibunda Brigadir J: Tuhan Menyatakan Keajaibannya - Vonis mati yang dijatuhkan ke Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J ditanggapi Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak. 

Rosti mengaku bersyukur usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo.

"Puji Tuhan, tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang, ampuni lah kami, Tuhan menyatakan keajaibannya," kata Rosti saat ditemui, di Jakarta, Senin 13 Februari 2023.

 BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Mati, Hakim Sebut Tidak Ada Hal yang Meringankan

Rosti turut menyampaikan rasa terimakasih kepada media telah membantu mengungkap semua peristiwa pembunuhan berencana yang mengorbankan anaknya.

Kemudian, Rosti berharap hakim sama adilnya memberikan hukuman kepada terdakwa lainnya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.

Rosti juga menyampaikan pesannya kepada Bharada E atau Richard Eliezer yang telah berlaku jujur dalam proses persidangan dan berharap tidak ada lagi kasus pejabat yang menyalahkan anak muda.

"Jangan ada lagi anak-anak muda atau manusia yang dimanfaatkan polisi, terlebih yang memanfaatkan kekuasaan atas jabatannya," tutupnya.

BACA JUGA:Tok, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, pada kesempatan sama, ia meminta terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihukum maksimal.

"Kami mengharapkan hukuman penjara di atas 15 sampai 20 tahun. Itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340 KUHP," kata Rosti.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin.

 BACA JUGA:Hakim Nyatakan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: