Nasional

Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibunda Brigadir J: Tuhan Menyatakan Keajaibannya

fin.co.id - 13/02/2023, 17:25 WIB

Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak

Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Admin
Penulis
-->