Jalan Raya Serang Cikupa Jadi Pangkalan Angkot, Jadi Semraut dan Biang Macet

Jalan Raya Serang Cikupa Jadi Pangkalan Angkot, Jadi Semraut dan Biang Macet

Mobil angkot terparkir sembarangan di Jalan Raya Serang KM. 16 Cikupa, Kabupaten Tangerang. --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Jalan Raya Serang Cikupa jadi pangkalan angkot, jadi semraut dan biang macet - Jalan Raya Serang KM. 16, Cikupa, Kabupaten Tangerang, jadi pangkalan mobil angkutan umum alias angkot.

Dari pantauan FIN, Rabu 8 Februari 2023, puluhan angkot trayek Balaraja, Tigaraksa, dan sekitarnya itu berjejer di sepanjang jalan nasional tersebut.

BACA JUGA:Dibentuk Polisi RW di Tangerang, Tugasnya Cuma Dengar Curhatan Warga

Saking banyaknya angkot yang dibiarkan terparkir sembarangan bahu jalan pun berubah fungsi sebagai tempat parkir.

Bahkan tak sedikit mobil angkot yang diparkir sampai memakan badan jalan. Belum lagi banyak bangunan liar berdiri di sepanjang ruas jalan tersebut.

Tak ayal, kondisi ini membuat badan jalan menjadi sempit hingga membuat jalan raya Serang KM. 16 terkesan horor oleh kemacetan arus lalu lintas terutama saat jam sibuk.

"Iya jadi pangkalan angkot. Harusnya ditertibkan karena jadi biang macet apalagi kalau karyawan pabrik keluar. Horor macetnya," ujar Samsul (37), salah seorang pengendara kepada FIN.

BACA JUGA:Jumlah Pengangguran di Kabupaten Tangerang Capai 150 Ribu Orang Lebih, Turun 7,02 Persen di Tahun 2022

Yuwono (42), Salah seorang warga Cikupa mengatakan, perilaku sopir angkot yang kerap mangkal di Jalan Raya Serang KM.16 dinilai menganggu aktivitas warga di kawasan itu.

"Karena banyak angkot yang parkir sampai memakan separuh badan jalan berimbas arus lalu lintas tersendat," ucapnya.

Menurutnya, para sopir angkot yang mangkal di kawasan itu tengah menunggu penumpang yang rata-rata adalah karyawan pabrik PT. Chingluh.

Akan tetapi, meski karyawan pabrik keluar pada sore hari, entah kenapa para sopir angkot tersebut malah terbiasa mangkal kawasan itu.

BACA JUGA:Warga Tangerang Awas Ada Razia! Polresta Tangerang Gelar Operasi Keselamatan Maung 2023 Dalam 14 hari Kedepan

"Padahal dekat kantor Polsek Cikupa yah tapi kayak dibiarkan aja dari Dishub juga enggak pernah ada penertiban," tuturnya.

Dia pun berharap, baik dari Dishub maupun Satlantas Polresta Tangerang bisa menertibkan mobil angkutan umum yang terparkir sembarangan itu.

Pasalnya, jalan raya Serang menjadi jalan utama tak hanya oleh warga Kabupaten Tangerang tetapi juga oleh pengendara yang menuju Jakarta maupun Banten.

"Iyalah harus ditertibkan. Jalan raya utama kan itu malah jadi pangkalan angkot. Jadi terlihat semraut," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: