Penyidikan Baru Kasus KSP Indosurya, Polisi Panggil Saksi Korban dan Pengurus

Penyidikan Baru Kasus KSP Indosurya, Polisi Panggil Saksi Korban dan Pengurus

KSP Indosurya.--

Penyidikan Baru Kasus KSP Indosurya, Polisi Panggil Saksi Korban dan Pengurus - Babak baru kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri memulai penyidikan baru. 

Penyidik memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan dan klarifikasi terkait kasus KSP Indosurya. 

"Penyelidikan dilakukan dengan permintaan keterangan dan klarifikasi para saksi,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brogjen Pol Whisnu Hermawan dikutip dari Antara, Senin 6 Februari 2023.

BACA JUGA:Bos Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD: Pemerintah dan Kejagung akan Kasasi!

Whisnu menerangkan saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus KSP Indosurya, di antaranya para korban, pengurus, serta anggota Indosurya Inti Finance.

Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga melakukan penyelidikan dengan meneliti dokumen dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU). 

"Juga melakukan penelitian dokumen dan koordinasi dengan JPU," katanya.

Dalam penyelidikan baru ini, kata Whisnu, Ditipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait KSP Indosurya.

BACA JUGA:Terdakwa Penipuan KSP Indosurya Total Rp106 Triliun Divonis Bebas, Mahfud Ingatkan Jaksa: Banding

Seperti penghimpunan dan dengan memperdagangkan produk yang dipersamakan dengan produk perbankan (MTN) tanpa izin dan menempatkan dana atau memberikan keterangan dalam akta otentik.

"Serta mempergunakan surat palsu dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Whisnu.

Dia belum menginformasikan kapan para saksi KSP Indosurya dipanggil untuk dimintai keterangan, namun memastikan semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan.

"Para pihak yang terkait akan dimintai keterangan dan klarifikasi sesuai dengan perkembangan penyelidikan," kaat Whisnu.

Cuitan Mahfud MD Dorong Penyelidikan Kasus KSP Indosurya

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD dalam cuitannya, Selasa (31/1), mendorong Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan kasus KSP Indosurya sesuai locus delicti dan tempus delicti masing-masing.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: