Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta Dimulai, Begini Cara Mendapatkannya

Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta Dimulai, Begini Cara Mendapatkannya

Motor listrik ECGO 5 dan ECGO 3 (ANTARA/Chairul Rohman)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Subsidi motor listrik digelontorkan ECGO EV Moto untuk 10.000 ribu pelanggan pertamanya. 

ECGO EV Moto memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp70 miliar untuk mendukung terbentuknya ekosistem kendaraan listrik. 

Tidak tanggung-tanggung, subsidi motor listrik yang diberikan mencapai Rp7 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik.

BACA JUGA:Pemerintah Bakal Subsidi Motor Listrik, Begini Tanggapan Pengemudi Ojek Online Kota Bekasi

"Subsidi dari ECGO diharapkan dapat membantu mempercepat masyarakat untuk beralih dari motor konvensional ke motor listrik," kata Garry Prawira, COO dan Co-Founder ECGO EV Moto di Jakarta, Jumat 3 Februari 2023.

Garry menilai bahwa masyarakat saat ini sedang menunggu momen yang pas untuk membeli kendaraan listrik.

Dengan menunggu putusan kebijakan subsidi yang akan diberikan oleh pemerintah untuk konsumen kendaraan listrik di tanah air.

"Kami melihat saat ini ketertarikan masyarakat untuk beralih ke motor listrik cukup tinggi, tetapi banyak yang masih ragu karena menunggu subsidi pemerintah untuk direalisasikan," ujar dia.

BACA JUGA:Luhut: Pemerintah Sedang Hitung Subsidi Kendaraan Listrik, Tak Mau Kalah degan Thailand dan Vietnam

Untuk itu, pihaknya mengambil langkah yang kongkret untuk membantu pemerintah dalam percepatan migrasi menuju kendaraan listrik di tanah air melalui besaran subsidi untuk satu motor sebesar Rp7 juta.

Dengan memasarkan kendaraan hijau di Indonesia, pihaknya secara tidak langsung ikut membangun ekosistem yang diharapkan dapat mendukung masyarakat lebih lagi untuk beralih ke motor listrik. 

Konsumen, lanjut dia, punya pilihan untuk membeli motor listrik dengan sistem langganan baterai daripada beli putus.

Selain itu, pihaknya juga memiliki program trade-in atau menukar motor lamanya dan nilai jualnya dapat digunakan sebagai uang muka atau dijadikan sebagian dari jumlah pembayaran.

BACA JUGA:Soal Isu Penghapusan Subsidi Listrik, DPR Bilang Begini

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: