Karyawan Lembur Tak Dibayar, Kemnaker Sidak PT Sai Apparel Industries Besok

Karyawan Lembur Tak Dibayar, Kemnaker Sidak PT Sai Apparel Industries Besok

Ilustrasi - Buruh atau Pekerja saat keluar dari pabrik -Khanif Lutfi-dok fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku prihatin atas pemberitaan tentang seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena telah bekerja lembur. 

Melalui media sosial Instagram, akun undercover.id, karyawan yang menuntut tersebut berasal PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, Jawa Tengah.

"Merespon pemberitaan  keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini, " ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui Siaran Pers Biro Humas di Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.

BACA JUGA:Divonis Kanker Payudara, Nunung Srimulat Menangis Berharap Kesembuhan

BACA JUGA:Kirim Chat GPT dengan WhatsApp, Ini 3 Cara yang Bisa Kamu Lakukan, Dijamin Josss!

Atas pemberitaan tersebut kata Haiyani, pihaknya pada Kamis (2/2/1023) pagi, langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.

"Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut, " kata Haiyani. 

Haiyani menegaskan  saat ini, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah sedang mengumpulkan keterangan dan Jumat 3 Februari 2023 pagi akan turun ke perusahaan. 

Apabila informasi tersebut benar ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar upahnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Pilihan Tepat Bagi Milenial di Pilpres 2024

BACA JUGA:Download Game Sakura School Simulator Terbaru Disini, Bisa Akses Uang Tak Terbatas!

"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," ujar Haiyani.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: