PKB Usul Jabatan Gubernur Ditiadakan, Muhaimin Sebut Melelahkan

PKB Usul Jabatan Gubernur Ditiadakan, Muhaimin Sebut Melelahkan

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.-Twitter/@cakiminNOW-

JAKARTA, FIN.CO.ID - PKB mengusulkan kajian peniadaan jabatan gubernur ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, usulan peniadaan gubernur sedang diproses. 

BACA JUGA: Kasus Korupsi Impor Rajungan PT Surveyor Indonesia, Eks Konsultan Kementerian BUMN Diperiksa

"Sedang proses, sudah hampir siap mengusulkan," katanya di sela-sela menghadiri Ijtima Ulama DKI Jakarta di salah satu hotel di Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.

Wakil Ketua DPR itu menjelaskan dalam kajian PKB pertama kali yang ditiadakan adalah pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk gubernur.

"Jangka pendeknya pemilihan gubernur, karena melelahkan. Pilkada cukup bupati dan wali kota ditambah pemilihan presiden," jelasnya.

Menurut dia, Pilkada langsung untuk gubernur sangat tidak efektif. Karena kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung.

BACA JUGA:Sekda Kabupaten Serang Diperiksa Kejagung, Terkait Korupsi PT Waskita Beton Precast

"Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung baik itu zona kompetisi pilkada langsung, maupun praktek-praktek pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," jelasnya.

Tahap selanjutnya kata Muhaimim adalah menghilangkan jabatan gubernur. 

Namun kata dia, akan membutuhkan proses panjang dan kajian mendalam disertai pertimbangan konstitusi.

Jabatan gubernur nantinya kata Muhaimin adalah perwakilan pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Kepergok Mencuri Petai, 2 Pemuda Malah Gorok Leher Petani Pemilik Pohon Petai

Namanya bisa tetap gubernur, bisa jadi nama lain yang menjadi level di bawah menteri atau kalau perlu levelnya setingkat menteri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: