Ditemukan Lagi 50 Pinjol Ilegal dan 10 Entitas Investasi Tak Berizin, Cek Daftarnya di Sini

Ditemukan Lagi 50 Pinjol Ilegal dan 10 Entitas Investasi Tak Berizin, Cek Daftarnya di Sini

Ilustrasi aplikasi pinjol ilegal.--Nu.or.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ditemukan lagi 50 pinjaman online (pinjol) ilegal oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).

Tidak hanya itu SWI juga mendeteksi 10 entitas investasi tak berizin.

Ketua SWI Tongam Tobing mengatakan 50 pinjol ilegal dan 10 entitas investasi tak berizin ditemukan pada awal 2023.

Terus munculkan pinjol ilegal dan entitas investasi tak berizin menunjukan masih banyaknya masyarakat yang menjadi korban.

BACA JUGA:Daftar 102 Pinjaman Online-Pinjol Legal Resmi OJK, Cepat Cair dan Bunga Rendah Tentu Paling Banyak Dicari!

BACA JUGA:Video Lengkap Cara Cara Berpakaian Ihram Pria dan Wanita yang Benar, Resmi Kemenag

“Ini menunjukkan penawaran investasi dan pinjol ilegal terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 2 Februarai 2023.

Dijelaskannya, WSI akan terus melakukan pencegahan munculnya korban pinjol ilegal atau investasi tak berizin dengan melakukan crawling data menggunakan big data center aplikasi waspada investasi.

Berdasarkan data yang didapat, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs dan aplikasi.

Selanjutnya melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri guna dilakukan penindakan.

BACA JUGA:Syarat Cukup KTP! Pinjol BRI 15 Menit Cair Rp25 Juta Tanpa Agunan Cicilan Rp100.000, Terdaftar dan Diawasi OJK

BACA JUGA:Update Lagi Download WA GB v19.52.4 Edisi Resmi Februari 2023, Fitur Fitur GB MOD Makin Oke, GRATIS BRO

Diungkapkannya, dalam menangani pinjol ilegal dan investasi tak berizin, pihaknya bekerjasama dengan 12 Kementerian/Lembaga. 

Kerjasama itu dilakukan karena SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: