Gak Pakai Ribet! Cara Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Secara Online, Cek Disini Petunjuknya

Gak Pakai Ribet! Cara Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Secara Online, Cek Disini Petunjuknya

Proses Pembuatan Kartu Kuning Online di Disnaker Kabupaten Tangerang-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyediakan layanan online bagi para pencari kerja yang ingin mengajukan permohonan kartu kuning atau kartu AK-1.

Sehingga, para pencari kerja tak perlu datang ke kantor Disnaker untuk membuat kartu AK-1 tersebut.

BACA JUGA:Selama Januari 2023 Jumlah Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 3.000 Orang

BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka, Simak Cara Daftarnya Di Sini!

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang Iis Kurniati menuturkan, para pencari kerja dapat mengajukan permohonan kartu kuning secara online

"Pembuatan kartu tersebut sudah bisa diakses di mana saja layanannya sudah berbasis online. Tidak ada biaya apapun," ujarnya, Rabu 1 Februari 2023.

Lebih lanjut dia menjelaskan, masyarakat yang ingin membuat AK-1 cukup mengisi formulir melalui aplikasi Siap Kerja dengan mengakses website siapkerja.tangerangkab.go.id, atau cukup dengan KLIK DISINI

Nantinya, para pemohon akan diminta mengupload dokumen pribadi seperti ijazah dan kartu tanda penduduk (KTP), untuk diverifikasi oleh petugas.

BACA JUGA:Sudah Menyiapkan Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Belum? Yuk Cek Persyaratan Lengkap CPNS Di Sini

BACA JUGA:GB WhatsApp Pro Apk v9.52 F By FouadMods Punya 23 Keunggulan, Cek Disini Ulasannya!

"Setelah mengisi formulir dan mengupload ijazah nanti mereka mendapat notifikasi selesai berwarna hijau," jelasnya. 

Selanjutnya, pemohon dapat langsung mengunduh dan mencetak kartu kuning secara mandiri. 

"Bisa cetak sendiri tanpa harus datang ke Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Dia menambahkan, proses pembuatan kartu AK-1 secara online ini dapat mempermudah para pencari kerja dalam mencari pekerjaan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: