TANGERANG, FIN.CO.ID -- Selama Januari 2023 jumlah pemohon kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK-1) di Kabupaten Tangerang, Banten, mencapai 3.000 orang.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang Iis Kurniati mengatakan, permintaan penerbitan kartu kuning di awal tahun 2023 ini cukup banyak.
BACA JUGA: Sudah Menyiapkan Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Belum? Yuk Cek Persyaratan Lengkap CPNS Di Sini
BACA JUGA:GB WhatsApp Pro Apk v9.52 F By FouadMods Punya 23 Keunggulan, Cek Disini Ulasannya!
Dalam sehari, kata Iis, jumlah pemohon kartu AK-1 yang menjadi salah satu persyaratan untuk melamar kerja itu bisa mencapai 100 orang.
"Selama Januari 2023 sudah sekitar 3.000 kartu kuning yang diterbitkan. Di awal tahun ini jumlah pemohonnya memang cukup banyak," ungkapnya kepada FIN, Rabu 1 Februari 2023.
Menurut dia, meningkatnya permintaan kartu kuning tersebut mengindikasikan lapangan pekerjaan kini mulai terbuka kembali pasca melandainya Covid-19.
Selain itu tingginya upah minimum di kota seribu satu industri itu membuat banyak orang datang ke Kabupaten Tangerang untuk mencari pekerjaan.
BACA JUGA: Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Apa Saja?
"Iya salah satunya itu juga karena UMR di kita juga kan tinggi yah jadi banyak yang ingin mencari pekerjaan di Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Iis juga mengatakan, proses pembuatan kartu kuning di Disnaker Kabupaten Tangerang dilakukan secara online.
Para pemohon bisa melakukan permohonan penerbitan kartu kuning dengan mengakses website siapkerja.tangerangkab.go.id.
Dia menambahkan, permohonan penerbitan kartu kuning juga bisa dilakukan oleh pencari kerja yang belum ber-KTP Kabupaten Tangerang dengan menyertakan surat domisili.
BACA JUGA: Seleksi CPNS Dibuka pada Juni 2023, Simak Syarat Pendaftaran dan Info Selengkapnya Di Sini!