Soal Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan Desa Lengkap dengan Jawaban, Pelamar Wajib Baca!

Soal Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan Desa Lengkap dengan Jawaban, Pelamar Wajib Baca!

Ilustrasi anggota PPS Pemilu-Ist-Net

11. Jelaskan apa saja kewenangan panwaslu kelurahan/desa?

Jawaban: Menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan.

- Membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu, dan melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

12. Jelaskan terkait tugas Panwaslu Kelurahan/Desa?

Jawaban: Tugas PKD adalah mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:

- Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;

Pelaksanaan kampanye;

- Pendistribusian logistik Pemilu;

- Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS;

- Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS;

- Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang; ditempelkan di sekretariat PPSI;

Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK;

- Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari Tingkat TPS dan PPK; dan

- Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang,Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan;

- Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa;

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: