BANTEN, FIN.CO.ID - Mengaku dagangannya sedang sepi. Seorang pedagang pakaian di Banten berinisial DA (40) nekat nyambi jualan narkotika sabu sabu.
Pria warga Jakarta yang mengontrak di Kampung Darat Sawah, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, ini pun ditangkap oleh polisi setempat.
Tersangka yang merupakan penjual pakaian emperan di sekitaran pabrik ini mengaku sudah sebulan terakhir menjual sabu.
"Tersangka diketahui berprofesi sebagai pedagang busana emperan namun nyambi mengedarkan narkoba," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Minggu 29 Januari 2023.
BACA JUGA: Simpan 42 Kg Sabu Sabu, Bandar Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
BACA JUGA:Anies Disorot soal Pembangunan Sodetan Ciliwung sempat Mangkrak, Politisi Nasdem yang Jawab
Tersangka diamankan personil Satresnarkoba Polres Serang sesaat setelah turun dari angkot usai mengambil narkotika sabu.
Yudha mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pedagang pakaian yang punya usaha sampingan berjualan narkotika.
"Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pendalaman ke lokasi yang disebutkan masyarakat," ujarnya.
Dikatakan Kapolres, tersangka diamankan setelah turun dari angkot di Kampung Ciagel, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, pada Jumat 27 Januari 2023.
BACA JUGA: Anggota DPRD Musi Rawas Pesta Sabu Sabu dengan Dua Wanita Sekaligus
BACA JUGA:Sempat Mangkrak, Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung untuk Atasi Banjir Menyorot ke Anies Baswedan
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 paket yang diduga sabu dalam saku pakaian tersangka.
"Bersama barang bukti tersebut, tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu menuturkan, bisnis sabu tersebut sudah dilakoni tersangka selama satu bulan terakhur.