Hibah ETLE Tahap III, Hindari Debat antara Petugas dengan Pengendara

Hibah ETLE Tahap III, Hindari Debat antara Petugas dengan Pengendara

Kamera ETLE/Ilustrasi--FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), dan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pertemuan yang diadakan di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta ini membahas mengenai alokasi dana hibah untuk Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap III.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengutarakan, pengaturan jalan raya lewat ETLE sebagai upaya penegakkan hukum atau law enforcement berbasis IT.

BACA JUGA:Ups, Terapkan Tilang Eletronik, Tapi Polda Metro Jaya Ngaku Anggaran Pengiriman Surat Tilang ETLE Minim

Oleh karena itu, sistem ini perlu ditopang mengingat efeknya yang bagus untuk perkembangan Kota Jakarta.

"Tinggal sekarang bagaimana dievaluasi secara berkala, sehingga nanti kita bisa menyempurnakannya. Tidak cuma secara kuantitas dan jumlah titik, kita melihat baik ke depannya," ucapnya, Selasa, 24 Januari 2023.

Hal seirama disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta selaku Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani.

Dia memandang, sistem ini harus dibikin sesuai keperluan.

BACA JUGA:ETLE Mobile Menindak 250 Pelanggaran per Hari, Ini Jam dan Jalur Paling Sering Dilanggar

Pihaknya tak pernah menghalangi segala hal yang diperlukan masyarakat dan kemajuan perekonomian Jakarta.

"Ini suatu sistem yang sangat menarik, karena saat ini telah eranya digital. Jakarta jangan sampai kalah dari kota besar yang lain," katanya.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menerangkan, ETLE memiliki banyak manfaat seperti pendataan kendaraan bermotor jadi lebih baik, kemudian lebih efisiensi karena tidak ada penindakan lewat cara manual.

Selanjutnya dapat mengurangi kemacetan (traffic) atau perdebatan antara petugas dan masyarakat.

BACA JUGA:Begini Cara Ditlantas Polda Banten Melakukan Tilang Elektronik Dengan ETLE Portable

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: