KPU Lantik 312 Anggota PPS Kota Tangerang, Ini Tugas yang Wajib Dilakukan Jelang Pemilu 2024

 KPU Lantik 312 Anggota PPS Kota Tangerang, Ini Tugas yang Wajib Dilakukan Jelang Pemilu 2024

Pelantikan 312 anggota PPS Kota Tangerang di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, pada Selasa 24 Januari 2023. -Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melantik 312 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Tangerang.

Pelantikan 312 anggota PPS itu digelar di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, pada Selasa 24 Januari 2023. 

Diketahui, para anggota PPS yang terpilih telah melakukan beragam tahapan hingga seleksi akhir melalui Computer Assisted Test (CAT).

"Setelah dilakukannya pelantikan dan pengucapan sumpah, nantinya para PPS akan langsung bekerja," kata Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra.

BACA JUGA:Calon Petugas Wajib Tahu! Berikut Tugas Wewenang Kewajiban PPS Pemilu 2024

BACA JUGA:Gibran Rakabuming Raka Ditangkap, KPK Langsung Buka Suara

Dia melanjutkan, tugas pertama PPS yakni akan berkoordinasi dengan jajaran sekretariat PPS di setiap kelurahan, untuk merekrut Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih), melakukan verivikasi calon DPD dan proses Coklit (pencocokan dan penelitian). 

"Rekrutmen Pantarlih pada tanggal 26-31 Januari, proses verfak (verifikasi faktual) calon DPD pada 6 Februari, dan proses coklit pada 12 Februari 2023," imbuhnya. 

Selain itu, lanjut Ahmad, para PPS juga memiliki tugas penting untuk mensukseskan Pemilu Serentak 2024. 

Yakni melaksanakan seluruh tahapan pemilu, melaksanakan seluruh tahapan yang telah didelegasikan KPU maupun PPK.

BACA JUGA:Ini Tugas dan Kewenangan PPS Pemilu 2024, Akan Ditanya Saat Tes Wawancara

BACA JUGA:Kemenkumham Buka CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK, Ini Formasi dan Besaran Gaji yang Akan Diterima

"Termasuk dengan coklit, pembaharuan data, sosilisasi, tungsura dan pendidikan pemilihan untuk meningkatkan partisipasi pemilih," ujarnya. 

Diutarakannya, berbagai tugas penting akan diemban oleh para PPS Kota Tangerang sepanjang tahun 2023 sampai dengan 2024. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: