Tiap Tahun Jakpro Dapat PMD Rp 1 Triliun Lebih, Tapi Belum Kasih Deviden ke Pemprov DKI

Tiap Tahun Jakpro Dapat PMD Rp 1 Triliun Lebih, Tapi Belum Kasih Deviden ke Pemprov DKI

Ilustrasi penanaman modal. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - DPRD DKI Jakarta menyinggung PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang belum menyerahkan deviden ke Pemprov DKI Jakarta semenjak 2019.

Walau sebenarnya, Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diberikan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu tiap tahunnya lebih dari Rp 1 triliun.

Wakil Ketua Komisi C (bidang keuangan) DPRD DKI Rasyidi HY minta Jak­pro lakukan inovasi agar lebih produktif.

BACA JUGA:Kasus Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Menlu: Provokasi Islamofobia Sangat Mengerikan

"Jakpro sebagai peru­sahaan besar, tapi belum memberi deviden ke Pemerintah Provinsi DKI," kata Rasyidi saat diskusi kerja di Kantor PT Jakpro, Kamis malam, 19 Januari 2023.

Rasyidi menjelaskan, Jakpro mempunyai tujuh anak usaha.

Yaitu, PT PMJ Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Proper­tindo, Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari.

"Perusahaan ini terlalu besar, sehingga tidak fokus," tegasnya.

BACA JUGA:Fakta Baru Tenggelamnya KLM Tiana di Labuan Bajo, Status Barang Bukti Pinjam Pakai tapi Bawa Wisatawan

Karenanya, Rasyidi men­gusulkan Jakpro melaku­kan merger (penyatuan) anak usaha. 

Apa lagi, anak perusahaan selama ini tidak untung dan membebankan Jakpro.

Ia memberikan contoh, anak usaha Jakpro yang pekerjaannya cuma menyewakan rumah, menye­wakan tempat, dapat dipadukan dengan anak usaha yang memi­liki arah sama.

Sehingga management BUMD ini lebih efisien dan efektif.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Yakin Ada Parpol Lain Ikut Dalam Koalisi

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: